BuletinMalut.com HALUT- Polres Halmahera Utara(Halut) dalam melaksanakan Operasi Kepolisian dengan sandi Pekat Kie Raha I 2025, berhasil mengamankan minuman keras(Miras) beralkoho jenis cap tikus.
Penangkapan tersebut berlangsung di wilayah Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara, pada Rabu(19/2/2025).
Dalam keterangan resmi Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri yang diterima media ini melalui Kasi Humas, AKP Kolombus Guduru, menjelaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah pemberantasan peredaran minuman keras, serta tindakan kriminal lainnya seperti perjudian, narkoba, prostitusi, dan kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 1 gelon ukuran 5 liter dan 3 botol aqua besar. Pemilik miras tersebut adalah seorang pria berinisial EBS (70), seorang warga dari Desa Gamhoku, Kecamatan Tobelo Selatan.
Bukan hanya itu saja Kapolres juga mengungkapkan bahwa kegiatan operasi ini akan terus dilanjutkan hingga menjelang Bulan Suci Ramadhan. Ia berharap, melalui pelaksanaan operasi pekat ini Halut dapat menjadi daerah yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat merasa nyaman dan tenang dalam menjalankan ibadah selama bulan suci.
“Semoga dengan dilaksanakannya operasi pekat ini dapat menciptakan wilayah Kabupaten Halmahera Utara yang aman dan kondusif,” tutupnya mengakhiri.(wir/red).