banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWSOPINI

Gemar Jakarta Desak Parpol Tidak Berikan Rekomendasi ke Calon Bupati Muttiara T Yasin

1685
×

Gemar Jakarta Desak Parpol Tidak Berikan Rekomendasi ke Calon Bupati Muttiara T Yasin

Share this article

BuletinMalut.com TERNATE- Gerakan Aktivis Maluku Utara Jakarta (Gemar Jakarta) mendesak kepada seluruh Partai Politik (Parpol) tidak berikan rekomendasi calon Bupati Halmahera Tengah (Halteng), Muttiara T Yasin.

Dimana Mutiara T Yasin yang mencalonkan diri sebagai Bupati Halteng pada periode 2024-2029 diduga ikut terseret dalam kasus anggaran Makan Minum (Mamin) dan perjalanan dinas mantan Wakil Gubernur Maluku Utara (Malut), M. Al Yasin Ali.

Koordinator Lapangan Gemar Jakarta, Rizal Damola, dalam keterangan rilisnya yang diterima media ini, mengatakan, pihaknya bakal berdemonstrasi pada 13 Mei 2024, untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan di Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih kasus anggaran Mamin dan Perjalanan Dinas (Perjadin).

Menurutnya, Kejati Malut dinilai tidak berani untuk menetapkan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Rizal, mengatakan hal itu lantaran berdasarkan pengalaman sebelumnya begitu banyak kasus-kasus besar menumpuk diinstansi yang dimaksud.

“Begitu banyak kasus besar yang tertumpuk dimeja Kejati Malut yang tidak terselesaikan dan tenggelam begitu saja tanpa ada kejelasan. Patut publik pertanyakan ada apa dengan instansi tersebut,” ujarnya, Sabtu (11/5/2024).

Olehnya itu, sebagai generasi muda Halteng dirinya bersama rekan-rekan lainya yang terhimpun dalam Gemar Jakarta tidak rela melihat Halteng dan Maluku Utara, dipimpin seorang terduga koruptor.

“Apalagi membiarkan Muttiara T. Yasin yang diduga melakukan tindak pidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai kontestan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halteng yang bakal digelar 27 November 2024 nanti,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak Parpol agar kiranya tidak memberikan rekomendasi kepada Muttiara T. Yasin, sebelum adanya kejelasan penetapan status dari kasus anggaran Mamin dan Perjadin Malut, karena yang bersangkutan diduga terlibat,” katanya.

Ia tambahkan, jika memang benar Muttiara T Yasin terlibat dalam kasus tersebut dan ada Parpol yang memberikan rekomendasi dalam pencalonanya maka secara politik akan pengaruhi suara serta elektabilitas partai.

“Jika Parpol memberikan rekomendasi tersebut, sama halnya ikut menyodorkan pilihan kepada masyarakat Halteng seorang calon pemimpin yang korupsi,” pungkasnya.*(Abril).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!