Buletinmalut.com TERNATE- Gubernur Maluku Utara (Malut) membuka kegiatan fasilitasi lembaga profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) pembekakan bagi ASN yang memasuki purna bhakti di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut.
Kegiatan yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut tersebut berlangsung di aula rapat lantai 3 hotel Emerald Ternate.
Sementara ketua panitia kegiatan, Al Husen Albar, dalam laporanya mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan ini untuk memberi pembekalan kepada ASN agar mempersiapkan mengenai hak dan kewajiban dalam menghadapi masa purna bhakti, dengan sasaran mewujudkan ASN yang lebih siap memasuki masa pensiun.
“Bahwa didasarkan pada dinamika dan persepsi masyarakat yakni, pensiun merupakan masa ketika seseorang diberhentikan dari pekerjaannya sesuai dengan batas usia yang telah ditetapkan dalam aturan pensiun yaitu usia 58 tahun sedangkan untuk pengajar saat mencapai usia 60 sampai 65 tahun, maka masa pensiun dianggap sebagai ancaman terhadap kehidupan seseorang di masa yang akan datang sehingga dapat menimbulkan kecemasan,” kata Albar.
Ia menyebutkan, untuk menghindari hal kecemasan maka pemerintah memberikan sentuhan spiritual agar peserta dapat menjalani kehidupan masa pra purnabhakti dengan lebih tenang, ikhlas dan hati yang lapang. Memberikan motivasi sekaligus membuka wawasan yang komprehensif mengenai berbagai usaha yang dapat dijadikan referensi terutama setelah para PNS/ASN memasuki masa pra purna bhakti.
Bahwa, dengan pemikiran BKD Malut terinspirasi untuk mengadakan kegiatan pembekalan bagi ASN yang memasuki purna bhakti yang pelaksanaannya sedang berlangsung pada hari ini.
Ada pun, materi kegiatan yang meliputi yakni pengenalan produk serta layanan Bank Mantap, jaminan sosial bagi ASN, pemberhentian PNS melalui BUP, proses penyelesaian Surat Keputusan (SK) pensiun dan proses penyelesaian SKPP.
Dalam sambutanya, Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba, pihaknya ucapkan selamat datang kepada para nara sumber yang memberikan penyegaran untuk aparatur pengelola kepegawaian pada perangkat daerah di lingkungan (Pemrov) Malut
“Kepada para peserta sekalian diharapkan berperan aktif dan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pelayanan fasilitasi kepada ASN yang akan memasuki puma bhakti.
Lanjutnya, ASN adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai secara tetap oleh pejabat pernbina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan sampai dengan mencapai batas usia pensiun bagi pejabat administrasi usia 58 tahun dan pejabat tinggi pratama usia 60 tahun.
Menurutnya, sebagaimana hal tersebut tertuang dalam pasal 90 Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Dalam proses manajemen, seorang PNS membutuhkan adanya bekal untuk menghadapi masa-masa pensiun sehingga dapat menghadapi ataupun meminimalisir munculnya post power syndrome.
Dikatakan, purna tugas merupakan hal yang pasti dan akan dialami oleh semua ASN dan terkadang hal itu merupakan hal yang tidak mudah untuk dikelola oleh sebagian PNS manakala tidak ada persiapan sebelumnya.
Meskipun purna tugas, namun bukan berarti hal itu akan menghentikan seseorang untuk terus berkarya dan berinovasi, sebahaimana yang sering kita dengar istilah “Life Begins at Forty”, memberikan pembelajaran bagi kita bahwa kehidupan seseorang bisa saja dimulai pasca saat usianya sudah tidak muda lagi.
“Tentang ASN pasal 82 dan 83, tidak hanya berhenti sampai disitu saja, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mempersiapkan para PNS yang akan purna tugas agar dapat menyiapkan mental psikologis serta ekonomi keluarga sehingga pada saat purna tugas tidak mengalami kendala berarti dalam perekonomian keluarga,” ujarnya, Senin (16/10/2023).
Ia menyebutkan, harus ada eksistensi diri yang terus dijaga sehingga dapat terus berkarya dan berproduktivitas tinggi dan terlebih lagi dengan adanya reformasi birokrasi, harus dapat mengubah pola pikir yang lama menjadi lebih maju, profesional dan inovatif sehingga dapat menerima perubahan dengan baik.
Meski begitu, justru setelah purna tugas maka kita akan mempunyai waktu longgar untuk dapat berbuat lebih banyak lagi dan bermanfaat bagi keluarga serta lingkungan sekitar. Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta selain bisa mengetahui prosedur, hak dan kewajiban yang harus dipenuhi menjelang masa purna tugas dalam pengurusan di PT. Taspen, juga dapat lebih siap dan percaya diri menjelang pensiun.
“Tentu saja tidak hanya materi terkait kesehatan dan pengaturan keuangan, namun pembekalan juga akan diarahkan pada cara untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan sehingga akan muncul pengusaha-pengusaha baru dari kalangan birokrat,” jelasnya.
Olehnya itu, untuk mengarahkan ASN dalam pemberdayaan diri setelah pensiun, maka dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut menyelenggarakan pembekalan bagi PNS yang memasuki masa purna tugas.
“Kegiatan itu sangat strategis dan efektif sebagai salah satu wujud pemberian kesejahteraan dan penghargaan bagi PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 5 tahun 2014,” cetusnya.
Ia berharap, pasca kegiatan tersebut secara khusus akan dijadikan sebagai sarana untuk menginformasikan dan untuk memecahkan masalah yang terjadi sekaligus mengantisipasi masalah yang akan dihadapi dalam hal pelayanan fasilitasi kepada ASN yang akan memasuki purna bhakti di tempat tugas saudara masing-masing.
“Sekaligus menjadi ajang sharing regulasi terbaru agar tercipta penyamaan persepsi dalam memberikan pelayanan kepada para PNS yang akan memasuki purna bhakti,” pungkasnya.*(Abril).