Oleh :Risman Taha
BPH PKC PMII MALUT
Buletinmalut.com TERNATE- Belum kering tangis derita masyarakat Maba Selatan yang bertempat di Desa Gotowasi atas tragedi pembantaian dan pembunuhan yang di lakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) katanya, Jumat (8/9/2023).
Kini kabar duka lagi yang dialami lagi masyarakat Desa Buli atas beroperasinya perusahan tambang PT. Priven Lestari di kawasan gunung Wato Wato, bagaimana bangganya kami ketika bercerita tentang gunung Wato Wato yang konon katanya berbentuk manusia.
Lalu kemudian dengan lantangnya kami memukul mukul dada karena kekuatan para leluhur merampat sampai kekuatan dalam hingga menjadi pegangan hidup bahkan sampai berimplikasi pada unsur ketauhidan meluap naik meraba langit. Bagaikan Al Ghazali sang musafir dengan logika tingkat tinggi yang tidak berani menolak miskit lalu telan menta positifistik layaknya comte,
Zaman adalah jawaban dari istilah haram dan halal akan menjadi kebaya bijak membungkus lidah hingga syariat manakah yang harus menjadi pengakuan dalam pratek hidup jika para tokoh dan kelompok agamawan ikut terlibat dalam satu undangan/satu kitab kitab jiguru di buka kemudian membaca doa selamat bagi para investor pertambangan.
Ini bisa saja terjadi karena kelunturan iman dalam agama yang mendiamkan diri mengharapkan surga lalu kemudian membiarkan lingkungan dan alam dirusak oleh investor pertambangan.
Bahkan ini, adalah praktek yang sering kali dilakukan namun sangat luput dari mahasiswa dan aktifis, namun di luar daripada yang di paparkan diatas tidak bisa dibenarkan atas aktivitas yang dilakukan oleh PT. Priven Lestari
Karena disamping merusak alam dan lingkungan juga menimbulkan konflik sosial masyarakat bahkan ini bisa dikatakan kebijakan yang se-enaknya dilakukan oleh perusahaan tersebut, yang tidak lagi mempertimbangkan tata ruang wilayah apalagi wilayah aktivitas operasinya di gunung Wato Wato yang dimana gunung tersebut menjadi sumber puluhan sungai air bersih dari beberapa warga desa.
Maka dari pada itu, tidak ada pilihan lain bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Timur (Haltim) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara harus mencabut izin PT. Priven Lestari karena ini bisa berakibat fatal.
Dimana ini bukan hanya sekedar penolakan aktivitas tambang yang nantinya merusak alam dan lingkungan melainkan juga tentang kepercayan yang bersifat mistik yang di warisi oleh para leluhur kita hingga sudah menjadi semacam pantangan masyarakat setempat.*(Abril).