Buletinmalut.com TERNATE- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Ternate menegaskan calon penumpang harus melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli tiket di loket mau pun lewat aplikasi PELNI Mobile.
Kepala Pelni Cabang Ternate, M. Lutfi Israr Sutan, mengatakan, untuk menghindari hal- hal yang tidak di inginkan di atas kapal maka pembelian tiket Pelni harus disertai KTP dan itu harus dipenuhi supaya bisa dilayani.
“Ketika calon penumpang sudah memiliki itu maka akan disterilisasi kembali saat boarding pass tiket dipelabuhan, sehingga harus sesuai dengan nama di KTP dan di tiket,” ujarnya, Rabu (20/3/2024).
Lanjutnya, bahwa hal itu dilakukan pihaknya agar para calon penumpang tidak membeli tiket Pelni di oknum calo lantaran bisa saja merugikan yang bersangkutan sendiri.
Ia menuturkan, masing-masing kapal punya ukuran kapasitas muat sehingga penjualan tiket juga terbatas dan kemudian bagi calon penumpang yang tidak mengantongi tiket agar kiranya jangan memaksakan diri naik ke atas kapal karena itu sangat beresiko terkait dengan keselamatan.
Ia menambahkan, kapal milik PT Pelni yang siap melayani mudik lebaran yakni KM Sangiang, KM Dorolonda, KM Labobar dan KM Tata Mailau. Untuk KM Sinabung belum bisa dijadwalkan karena lagi jalani docking.*(Abril)