BuletinMalut.com.TERNATE- DPC Hiswana Migas Maluku Utara (Malut) soroti motoris menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah sebagai bahan bakar utama mesin speedboat.
Pasalnya, minyak tanah bersubsidi tersebut diperuntukan sebagai kebutuhan dalam rumah tangga di dapur. Jika digunakan untuk bahan bakar utama mesin speedbaot sudah melanggar peraturan.
Ketua DPC Hiswana Migas Maluku Utara, Nasri Abubakar, mengatakan, peruntukan minyak tanah bukan untuk keperluan bahan bakar utama speedboat namun kebutuhan rumah tangga.
“BBM jenis minyak tanah adalah subsidi, jadi bukan untuk pakai untuk keperluan mesin speedboat. Itu kan tidak sesuai pada peruntukannya,”ujarnya, Senin (18/11/2024) malam.
Lanjutnya, bahkan sebelumnya juga dirinya pernah bertemu dengan para motoris dan kemudian menghimbau agar bahan bakar utama speedboat kembali menggunakan pertamax serta lainnya yang bukan minyak bersubsidi.
Meski begitu, dia juga bakal berkoordinasi dengan instansi untuk membahas supaya bahan bakar mesin speedboat mengunakan yang bukan BBM bersubsidi dan kemudian membicarakan terkait tarif jika itu dirubah.
“Jauh hari sebelumnya pihaknya sudah pernah membahas terkait permasalahan itu bersama dengan yakni Kapolres Ternate, Dinas Perhubungan dan motoris speedboat serta hal ini telah disepakati,” kisahnya.
Menurutnya, jika para motoris speedboat tersebut masih menggunakan minyak tanah sebagai bahan bakar utama maka hal itu berbenturan dengan aturan. Lebih baiknya supaya kemabali ke pertamax atau jenis lainnya yang bukan BBM bersubsidi.
Ia menambahkan, kalau para motoris mau menyetujui akan disiapkan 1 dispenser BBM di Pelabuhan Semut Mangga Dua agar tidak perlu mencari pertamax dan pertalite diluar. Yang penting bahan bakarnya tidak menggunakan minyak tanah.*(Ril/red).