BuletinMalut.com.TALIABU- Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Taliabu (HMT) bakal bersama-sama instansi terkait untuk mengawasi pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Pulau Taliabu.
PSU dibeberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah dijadwalkan di Pulau Taliabu akan berlangsung pada 5 April 2025 mendatang.
Sekjen PB Himpunan Mahasiswa Taliabu, Abdul Nasser Rachman, mengatakan, untuk pelaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di beberapa TPS harus dilaksanakan dengan baik.
“PSU dibeberapa TPS di Pulau Taliabu harus terlaksana dengan baik tanpa merugikan pihak mana pun di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya, Minggu (30/3/2025).
Dirinya menegaskan, seluruh pengurus HMT agar tetap mengedepankan netralitas dalam PSU yang bakal digelar pada 5 April 2025 mendatang. Jika ada yang terlibat dari salah satu pengurus dan atas namakan organisasi akan diberikan sanksi yang keras
Selain itu, dia juga menghimbau seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), TNI/Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tetap menjaga netralitas supaya tidak menimbulkan konflik.
“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan menjaga pelaksanaan PSU di beberapa TPS di Pulau Taliabu serta tetap kedepankan tanggung jawab,” kata Sekjen.
Menurutnya, alasan larangan bagi ASN agar tidak terlibat dalam politik, untuk mencegah terjadinya kepentingan pribadi dan kelompok. Penggunaan fasilitas negara itu sangat tidak dapat diterima.
“Larangan keterlibatan tersebut sudah jelas diatur dalam Undang-Undang (UU) tentang netralitas ASN terkait Pilkada,” berakhir.*Wir/red).