banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Ikuti Arahan KPK, Pemkot Ternate Evaluasi Kinerja OPD Untuk Pelayanan Terintegrasi

1193
×

Ikuti Arahan KPK, Pemkot Ternate Evaluasi Kinerja OPD Untuk Pelayanan Terintegrasi

Share this article

Buletinmalut.com TERNATE- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menindaklanjuti berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pernah dilakukan bersama pimpinan kepala daerah Se- kabupaten/kota, Provinsi Maluku Utara (Malut).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan, bahwa dari hasil Rakor itu sehingga pihaknya sengaja mengundang seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai ditingkat kecamatan.

Lanjutnya, substansi dari agenda tersebut dimana ada 7 area yang menjadi fokus dari KPK untuk memberantasan korupsi supaya pemerintah bisa mengatur tatakelola pemerintahan secara baik.

Menurut Sekda Ternate, kehadiran Monitoring Canter For Prevention   (MCP) agar hasil tatakelola dari pemerintahan agar lebih transparan dan terintegrasi lantaran dari hasil yang sudah diekspos dari KPK ada beberapa poin harus ditindaklanjuti.

“Berdasarkan capaian dari MCP KPK bahwa Pemkot Ternate adalah 46,63 persen kalau dilihat dari kabupaten/kota lainya bukan dari peringkat namun bagaimana pemkot dipacu untuk bekerja lebih lebih baik lagi,” ujarnya, Kamis (2/5/2024).

Dikatakan, dari hasil ekspos KPK bahwa Pemkot Ternate berada pada peringkat ke 5 dari kabupaten/kota lainya diwilayah Malut dan hal tersebut merupakan evaluasi tahun 2024 sesuai data MCP 2023.

Rizal berjanji, bahwa untuk kinerja pemkot tahun 2024 bakal dievaluasi tahun 2025 kedepanya jajaranya bakal bekerja secara baik sehingga bisa menaikan peringkat Pemkot Ternate atas pelayanan terintegrasi.

“Pemerintah sudah berupaya melakukan itu, hanya saja lemahnya OPD berkonsolidasi antara satu dengan lainya sehingga pintu perizinan harus 1 saja dan jendela-jendela yang pernah terbuka harus ditutup,” kata, jenderal ASN ini.

Selain itu, lantaran KPK bakal melakukan evaluasi secara perbulan maka pihaknya akan menyusun laporan pertanggungjawab yang baik sehingga setiap 3 bulan sekali laporan tersebut sudah rampung disusun.

“Harus disusun lebih awal pelaporanya agar ketikan diminta oleh KPK tidak lagi kalang kabut dan saya yakin kalau ini diterapkan maka indeks MCP untuk tahun 2025 akan meningkat,” pungkasnya.*(Abril).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!