banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Ini Hasil Perolehan Suara PSU di TPS 08 Tabona

1537
×

Ini Hasil Perolehan Suara PSU di TPS 08 Tabona

Share this article

BuletinMalut.com TERNATE- Partai NasDem berhasil menambah 1 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate periode 2024-2029. Sabtu (22/6/2024).

Dimana tambahan kursi itu berdasarkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate pada 22 Juni 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 Keluruhan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan.

PSU tersebut adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dimana dari Partai NasDem mengusulkan permohonan gugatan pada beberapa waktu kemarin yang kemudian dikabulkan.

Gugatan itu dilakukan karena telah terbukti bahwa Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 08 Tabona tidak menandatangi surat suara calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate.

Berdasarkan data didapatkan dilapangan oleh media ini untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 kemarin di Daerah Pemilihan (Dapil) Ternate Selatan-Pulau Moti Djasman Abubakar berhasi memperoleh suara sebanyak 1.287, Muhammad Ghifari Bopeng, 1.271 suara dan kemudian Ade Rahmat Lamadihami mendapatkan 1.178.

Sedangkan untuk Nurain Talib dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI P) Nurain Talib berhasil meraih sebanyak 1.046, sehingga jika digabungkan dengan hasil PSU total keseluruhan 1.056 suara. Sedangkan untuk Djasman Abubakar peroleh 17 suara totalnya 1.304.

Untuk Muhammad Ghifari Bopeng pasca perhitungan suara PSU di TPS 08 Tabona peroleh suara 56 totalnya 1.327 dan Ade Rahmat Lamadihami mendapatkan 135 kemudian keseluruhannya 1.313.

Berikut perolehan suara PSU di TPS 08 Tabona untuk calon DPRD Kota Ternate Dapil Ternate Selatan-Pulau Moti, suara partai 3 dan nomor 1, 10 suara (PKS), partai Demokrat nomor urut 7, 1 suara, PKB nomor urut 1, 1 suara, PDI P nomor urut 2, 10 suara dan suara partai NasDem 2, nomor urut 2, 1 suara.

Perlu diketahui, untuk jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 08 Tabona 285, dan jumlah pengguna hak pilih dalam DPT 238, Daftar Pemilih Khusus (DPK) 3, pengguna hak pilih (B.1+B.2+B.3) 241, surat suara yang diterima termaksud surat suara cadangan 2 persen dari DPT 291.

Selanjutnya, untuk jumlah surat suara yang digunakan 241, surat suara dikembalikan oleh pemilih (karena rusak atau keliru coblos) 01. Kemudian surat suara yang tidak digunakan/tidak terpakai, termaksud sisa surat suara cadangan 49. Total surat suara sah 236 dan tidak sah 5.*(Abril).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!