banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Ini Penegasan Kejati Malut Kasus WKDH dan Dugaan Pinjaman Pemkab Halbar

217
×

Ini Penegasan Kejati Malut Kasus WKDH dan Dugaan Pinjaman Pemkab Halbar

Share this article

BuletinMalut.com.TERNATE- Kejaksaan Tunggi Maluku Utara (Malut) sementara mengumpulkan dan mempelajari bukti-bukti kasus dugaan korupsi anggaran Makan Minum (MAMI) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH).

Bahwa, anggaran itu melekat di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Maluku Utara pada tahun 2022 yang diduga rugikan keuangan negara kurang lebih Rp 2,7 miliar sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.

Kepala Kejati Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, mengatakan, lantaran kemarin bertepatan berjalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sehingga penyidik tidak melakukan pemeriksaan terhadap terduga tersangka.

“Karena notabenenya yang bersangkutan ikut dalam kontestasi Pilkada 2024, mereka orang-orang yang ikut politik yah, sehingga tidak bisa dilakukan tindakan-tindakan dan kemudian diberhentikan sementara waktu, ini bukan berhenti yah,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).

Lanjutnya, memang berdasarkan nilai dari BPK Perwakilan Maluku Utara sudah ada namun diperlukan alat bukti pendukung lainnya agar lebih memperkuat dugaan kasus tersebut.

Tak sampai Disitu, bahwa pihaknya juga akan memanggil penyidik yang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) di Bank Maluku- Malut kurang lebih Rp 159 miliar sejak tahun 2018.

“Dalam waktu dekat saya akan panggil penyidiknya untuk diekspos lah, progresnya sudah sampai dimana, yang jelasnya kami akan bekerja sesuai prosedur secara baik. Kami akan pelajari kalau ada bukti-bukti,” pungkasnya.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!