Buletinmalut.com TERNATE- Kepala Desa (Kades) Laigoma Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menanggapi tudingan terhadap dirinya soal item program kegiatan yang dinilai tidak sesuai Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2023.
Memang program tersebut pada awalnya tidak masuk dalam RKPDesa namun pada saat tahapan pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) 4 item tersebut dimasukan.” Ungkap, Kades Laigoma, Samsul Marwa.
“Item tersebut yakni 6 lampu penerangan jalan, 1 paket mesin lampu beserta dinamo, 4 profil penampung air, pipa dan mesin alkon. Memang pada awalnya tidak masuk dalam RKPDesa, “jelasnya,Kamis (4/1/2023)
Bahkan juga, kata Kades, Ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD), Fadli Bada sendiri tidak mau menandatangani berita acara hasil musyarawarah bersama masyarakat pada saat itu namun 4 orang anggotanya lainya sudah bertandatangan.
Kades mengakui, pada saat pembahasan APBDesa perubahan pihaknya tidak libatkan BPD lantaran ia menilai pada saat pembahasan RKPDesa yang bersangkutan enggan bertandatangan berita acara pada saat itu.
“Karena belum pahami proses pembahasan perubahan APBDesa lantaran saya baru menjabat juga pada tahun 2023 makanya saya tidak libatkan BPD dan saya menduga Ketua BPD sengaja memperhambat pembangunan dalam desa, buktinya dia (Fadli Bada) tidak mau tandatangan berita acara RKPDesa,” jelasnya.
Menurutnya, dari pada pembangunan desa terhambat dan merugikan masyarakat sehingga pada pembahasan perubahan APBDesa dirinya meniru tandatangan yang bersangkutan dengan tujuan agar pembangunan di desa terlaksana dengan baik. Untuk nominal pagu anggaran yang dikelolanya tahun 2023 sebesar Rp 800 juta dan tahun 2024 Desa Laigoma mendapatkan tambahan anggaran Rp 200 juta.
Meski begitu, ia menuturkan bahwa, Ketua BPD juga tidak pernah menghadiri rapat resmi seperti Bimtek yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel maupun dari Kementerian pada saat itu. Dan ketika yang bersangkutan dibutuhkan jarang berada ditempat.
“Terkadang Ketua BPD saya telfon istrinya yang angkat bahkan kalau saya cari dirumahnya selalu berada dikebun, akhirnya saya juga bingung mau bangun komunikasi dengan cara bagaimana. sebenarnya masyarakat juga inginkan membuat mosi ketidakpercayaan terhadap ketua BPD namun saya tidak tanggapi, semata-mata ingin menyatukan orang yang tidak sejalan dengan kami waktu pilkades ,” kisahnya.
Ia menyebutkan, sedangkan pemilihan anggota BPD hanya dibuka pendaftaran saja oleh panitia namun Fadli Bada diangkat menjadi Ketua BPD tidak melalui prosedur. Bahkan setelah dirinya menjabat sebagai Ketua BPD laporan kinerjanya juga seperti pertanggung jawaban administrasi tidak ada.
Selain itu, pada saat serah terima jabatan bahwa mantan Kades, Makbul H Saleh tidak menyerahkan dokumen atau arsip kantor desa terhadap dirinya bahkan inventaris milik kantor juga tidak ada. Sehingga hal itu membuat kebingungan untuk menindak lanjuti program-program desa sebelumnya.
Seraya Kades menambahkan, untuk tahun 2023 kemarin sampai saat ini masuk 2024, pihaknya mengratiskan iuran lampu terhadap masyarakat bahkan beban itu dimasukan dalam anggaran belanja desa.
“Kalau untuk pembayaran isentif perangkat desa maupun anggota BPD tidak pernah ada ditunggakan dan setiap waktunya hak mereka itu langsung dibayarkan,” tutupnya.*(Abril).