banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

IRT di Halut Diamankan Polisi Saat Jemput Paket di Jasa Pengiriman Barang Diduga  Narkoba 

78
×

IRT di Halut Diamankan Polisi Saat Jemput Paket di Jasa Pengiriman Barang Diduga  Narkoba 

Share this article

BuletinMalut.com.HALUT- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) (40 tahun) berinisial DD alias Jumra diamankan Satresnarkoba Polres Halmahera Utara (Halut).

Jumra diamankan polisi, setelah ketahuan saat hendak mengambil paket diduga sabu di salah satu jasa pengiriman barang di Desa Wosia Kecamatan Tobelo Tengah, Halmahera Utara.

Kasat Narkoba Polres Halmahera Utara IPTU Sudomo Latani, membenarkan hal itu bahwa seorang IRT telah diamankan saat akan mengambil paket diduga narkoba jenis sabu

“Iya anggota kami amankan pelaku saat hendak mengambil paket diduga narkoba golongan I jenis sabu,” ujarnya, Senin (19/05/2025).

Ia menyebutkan, bahwa dari tangan terduga tersangka polisi telah mengamankan 10 sachet kecil yang dikemas dalam plastik hitam dan kemudian diselipkan kedalam jaket milik pelaku.

“Dengan masing-masing berat bervariasi. Dan sachet itu diduga berisi kristal bening narkotika jenis sabu untuk total berat sabu yakni 8,8 gram,” bebernya.

Ia tambahkan, selain mengamankan barang haram tersebut bahwa pihaknya juga telah menyita 1 unit handphone merek Realme warna hitam, 1 unit motor Yamaha X-Ride dan 1 jaket sweater.*(Wir/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!