Buletinmalut.com TERNATE- Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku Utara (Malut) bakal melakukan pemanggilan kepada oknum polisi inisial DM dan oknum polisi yang diduga intimidasi orang tua korban selaku saksi.
Irwasda Polda Malut, Kombes Pol. Murry Mirranda, mengatakan, pihaknya bakal melayangkan surat pemanggilan terhadap terduga pelaku penganiyaan oknum polisi inisial DM.
“Surat dilayangkan nanti pada 19 Januari 2024 ditujukan kepada inisial DM selaku yang dilaporkan oleh korban Apriyanto dan 22 Januari 2024 dilakukan gladi di Irwasda,” tegasnya, Kamis (18/1/2024).
Dikatakan, terkait dengan kasus tersebut kami harus secepatnya memberikan kepastian hukum kepada pelapor dan juga akan memanggil pihak-pihak yang terkait.
Bahkan, dirinya juga menyentil oknum polisi yang ikut terlibat dalam dugaan intimidasi terhadap orang tua korban bakal dipanggil untuk dimintai keterangan, lantaran polda Malut akan memanilisir personil yang bersalah.
“Disini nanti akan dilihat sejauh mana proses penyelidikan dan kalau manajemen masih dianggap kurang atau ada oknum yang terlibat dalam intimidasi itu. Irwasda tetap akan netral dalam persoalan ini,” ujarnya.
Lanjutnya, pihaknya mempelajari laporan yang diterimanya bahwa ada hal-hal kelakuan oknum polisi tersebut dinilai merugikan institusi polri bahkan dirinya akan fokus terkait persoalan itu.
“Apa yang disampaikan dari sini dengan apa adanya, dan yang jelasnya kami akan memberikan kepastian hukum untuk korban (pelapor),” tutupnya.*(Abril).