banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWSOPINI

Jabatan Amina Albar Selaku Kapus Kayoa Utara Kembali Disorot Akademisi STAI Al-Khairat Halsel

1879
×

Jabatan Amina Albar Selaku Kapus Kayoa Utara Kembali Disorot Akademisi STAI Al-Khairat Halsel

Share this article

Buletinmalut.com HALSEL- Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Khairat Halmahera Selatan (Halsel) desak Bupati Kabupaten Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba agar menganulir Surat Keputusan (SK) pelantikan Kepala Puskesmas Kecamatan Kayoa Utara, Amina Albar.

Hal ini disoroti oleh STAI Al-Khairat Halsel, M. Kasim Faisal, S.Pd, M.Pd, bahwa dirinya menilai Amina Albar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Halsel yang sering terlibat secara berulang kali tindak pelanggaran disiplin ASN.

“Bahkan yang bersangkutan juga sudah berulang kali dan terbukti bahkan saat menjabat Kapus sering dinonjobkan dari jabatan di sejumlah puskesmas,” ujarnya, Senin (25/3/2024).

Lanjutnya, kata dosen STAI Halsel, bahwa Amina Albar sebelum Hasan Ali Basam Kasuba melantik yang bersangkutan sudah pernah dinonjobkan oleh Almarhum mantan Bupati, Usman Sidik lantaran sering lakukan pelanggaran disiplin ASN sampai terindikasi penyalahgunaan wewenang.

Dikatakan, yang bersangkutan juga sudah pernah mendapat sangsi dan kemudian diberhentikan dari jabatan selaku Kapus Indari lantaran diduga terlibat politik praktis.

“Dimana pada saat itu suaminya ikut secara langsung dalam kontestasi politik sebagai Calon Legislatif (Caleg) Halsel periode 2024-2029 pada Daerah Pemilihan (Dapil) 02, Amina Albar diduga terlibat dalam kegiatan kampanye,” jelasnya.

Kemudian, dilantiknya kembali Amina Albar menjadi Kapus Kayoa Utara ini merupakan suatu tindakan mencerminkan bobroknya pengelolaan sistem birokrasi diera Bupati yang sekarang yaitu Hasan Ali Bassam Kasuba.

Sehingga itu, sebagai akademisi pihaknya merasa prihatin dengan diera kepimimpinan Hasan Ali Bassam Kasuba lantaran tidak mempelajari rekam jejak seseorang sebelum melakukan pelantikan.

“Sebelum Amina Albar melaksanakan tugas pada jabatan barunya agar kiranya SK nya di anulir dulu,” tegasnya.

Meski begitu, desakan tersebut akan terus bergulir kepada bupati lantaran untuk mencegah atau ada rasa kuatir jangan sampai kejadian kemarin kembali terjadi dengan kembalinya bersangkutan setelah menjabat Kapus Kayoa Utara.

“Takutnya menimbulkan konflik sosial ditengah kalangan puskesmas masyarakat sehingga bisa berdampak pada pelayanan kesehatan di wailayah Kayoa Utara,” tutupnya.*(Abril/red)

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!