Buletinmalut.com TERNATE – Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Bastiong batasi penjualan tiket sesuai dengan kapasitas muatan kapal.
Anggota Pos KPLP Bastiong, Erik Fandi, mengatakan, pihaknya akan membatasi jumlah penumpang yang hendak akan mudik sesuai dengan kapasitas muatan kapal yaitu 350
Lanjutnya, untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan dan menjaga keselamatan penumpang maka ada pembatasan penjualan tiket di loket sesuai kapasitas muatan kapal masing-masing.
Meski begitu, untuk mencegah itu maka penjualan tiket dibatasi yang kemudian sebelum keberangkatan kapal pihaknya terlebih dahulu lakukan pemeriksaan tiket.
“Maka calon penumpang yang belum miliki tiket kami arahkan ke loket penjualan dan kalau hal itu tidak di miliki tidak dibenarkan untuk berangkat,”ujarnya, Jumat (14/4/2023).
Ia menyebutkan, untuk keberangkatan kapal sendiri yakni pukul 21:00 Wit dengan rute yang berbeda yaitu Ternate, Babang, Kupal dan Pulau Obi Halsel.
Ia tambahkan, bahwa KPLP sendiri turunkan sebanyak 5 orang dan dibantu dari pihak kepolisian untuk berjaga dipelabuhan Bastiong selama jelang moment Idul Fitri 1444 Hijriah.*(Abril).