banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Jawab Tuntutan Demonstran, Pemkot Ternate Hibahkan Lahan 1,5 Hektare Untuk Warga Fitu

1019
×

Jawab Tuntutan Demonstran, Pemkot Ternate Hibahkan Lahan 1,5 Hektare Untuk Warga Fitu

Share this article

BuletinMalut.com.TERNATE- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate hibahkan lahan 1,5 hektare kepada masyarakat Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan untuk lokasi pemakaman.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Ternate nomor: 222/II.4/KT/2024 tentang Penempatan Lokasi Tempat Pemakaman Umum di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan, pihaknya sudah sejak lama mencermati terkait lahan yang berada di Kelurahan Fitu. Hal itu sejak M.Tauhid Soleman dilantik Walikota Ternate.

Lanjutnya, bahwa lahan pekuburan Islam di Kota Ternate sudah padat maka untuk jangka panjangnya harus ada alternatifnya yang harus diambil sebagaimana tanah seluas 1,5 hektare dihibahkan Pemkot ke masyarakat di Kelurahan Fitu.

Dikatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Fitu terkait dengan status lahan pemakaman hanya saja komunikasi yang tidak intens antara warga setempat dan pemerintah.

“Berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Ternate, Tonny S. Pontoh, menjelaskan bahwa pengurusan lahan itu tidak serta merta langsung dirubah namun karena adanya perubahan regulasi sehingga ada penyusuaian administrasi,” ujar Sekda, Kamis (19/9/2024).

Menurutnya, untuk merubah status lahan agar dikelola oleh masyarakat setempat maka harus mengikuti regulasi tersebut yang sudah ditetapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), itu yang menghambat proses penyusuaian.

Meski begitu, pihaknya melalui Disperkim Kota Ternate tetap berupaya mengawal pengurusan untuk menerbitkan sertifikat tanah agar dikelola oleh masyarakat Fitu terkait dengan lahan pemakaman.

“Tadi juga Walikota Ternate menemui para masa aksi dan menjawab tuntutan tersebut dengan menghibahkan lahan pemakaman bagi masyarakat Kelurahan Fitu. Jadi lahan 1,5 hektar sudah bisa dimanfaatkan mulai hari ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, lahan pekuburan di Fitu bisa juga dimanfaatkan oleh masyarakat yang berdekatan dengan daerah itu seperti yakni Kelurahan Gambesi serta Kelurahan Sasa. Untuk mengurai kepadatan pemakaman umum maka Pemkot mengalihkan juga sebagian di Kecamatan Ternate Barat dan Kecamatan Ternate Utara.

“Jadi lahan itu agar dikelola langsung oleh warga setempat maka harus dibentuk yayasan yang dimana peruntukannya bakal dijadikan sebagai lahan pemakaman,” tutup Rizal.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!