BuletinMalut.com.TERNATE- Jaringan Komunitas Socer (Joker) Maluku Utara (Malut) menyoroti tindakan pelatih Taekwondo di Kota Ternate karena diduga mencabuli anak di bawah umur.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Jenderal Joker Malut, Hastomo B Tawary, pihaknya meminta kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Ternate untuk melakukan pemecatan dan mencabut lisensi dari seorang oknum yang diduga melakukan tindakan keji tersebut.
Lanjutnya, pelatih Taekwondo itu tidak bisa ditoleransi karena merupakan perbuatan yang bermoral dan korbannya adalah anak di bawah umur. Perbuatan dari oknum diketahui pada 29 Juni 2024. Dan korban memberi tahu orang tuanya (Ibu korban) terkait tindakan baik dari pelatih oknum.
“Oknum tersebut sudah berulang kali melancarkan aksinya terhadap korban tersebut, namun tindakan itu diketahui pada 29 Juni 2024 malam, dimulai saat pelaku mendatangi rumah korban untuk membujuknya supaya kembali mengikuti latihan, di situlah anak tersebut melaporkan terhadap ibunya atas tindakan yang tidak pantas dari pelatih,” ujarnya, Senin (8/7/2024).
Oknum tersebut diduga telah melakukan aksi kejahatannya sebanyak lima kali yakni di salah satu kampus di Kota Ternate, 2 dan 3 di hotel yang terakhir di asrama Brimob Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan.
Untuk pertanggung jawaban perbuatannya, tak disangka pelaku sudah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Ternate Selatan agar diproses hukum dan anak tersebut juga dilakukan visum.
Untuk itu, KONI Kota Ternate dan pengurus Taekwondo segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum pelatih yang di duga telah melakukan tindakan amoral yang melawan hukum. Sampai saat ini, yang bersangkutan harus diberi sanksi tegas berupa pemecatan dan pencabutan lisensi.
“Sehingga perbuatan seorang pelatih oknum tersebut tidak mencoreng nama baik KONI Kota Ternate dan pengurus organisasi taekwondo tercemar di mata publik,” tutupnya.*(Ril/red).