BuletinMalut.com TERNATE- Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ternate persiapkan Petunjuk Teknis (Juknis) penggunaan Dana Kelurahan (DK) tahun 2024.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Kota Ternate, Fahruddin Ginting, mengatakan, bahwa program kelurahan di Kota Ternate belum ada yang terlaksana lantaran terkendala dengan juknis.
Lanjut Fahruddin, sekarang pihaknya lagi mengupayakan merampungkan berkas terkait dengan juknis untuk disodorkan ke Bagian Hukum Setda Kota Ternate yang kemudian akan ditandatangani walikota.
Dikatakan, kalau juknis penggunaan anggaran DK sudah keluar maka sudah bisa dilakukan permintaan pencairan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate.
Menurutnya, DK tahun 2024 anggaranya sebanyak Rp 200 juta perkelurahan yang kemudian program kerjanya dibagi 2 yakni Pemberdayaan masyarakat dan pekerjaan fisik.
“Pencairan DK untuk tahun 2024 yaitu Dua tahap dan kemudian saya ingatkan ketika juknis sudah keluar agar pihak kelurahan menggunakan tidak keluar dari petunjuk,” tutupnya, Senin (13/5/2024) kemarin.*(Abril).