Buletinmalut.com TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kajati) Malut akan menelaah hasil temuan Inspektorat Maluku Utara (Malut) dan proses jika mengarah ke Korupsi terkait dengan dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie.
Asintel Kajati Malut, Efrianto, bahwa terkait dengan kasus Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) RSUD Chasan Boesoirie tentu itu kami menanggapi itu dengan verifikasi data fulbaket dan sudah mengundang beberapa orang terkait dengan pemotongan soal itu.
Lanjutnya, soal pemotongan TPP tersebut pihaknya sudah lakukan klarifikasi dan kemudian di tengah perjalanan Inspektorat Malut juga melakukan audit dengan tujuan tertentu.
“Kami juga melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan itu di berikan kesempatan dulu lakukan kordinasi serta audit dan itu sudah di lakukan kordinasi ,” jelasnya, Senin (2/01/2023).
Dikatakan, untuk sementara hal itu sudah kami kordinasikan sambil menunggu hasil finalnya dan akan kami terima secara resmi dan proses ini juga masih berjalan kemudian di telaah masing-masing temuanya nanti.
Menurutnya, kasus tersebut masih tahap fulbaket di intelejen belum masuk masuk ke penyelidikan Pidsus dan hal itu dokumen foto copynya sudah kami dapatkan.
Ia tambahkan, informasi yang di sampaikan tentu itu akan kami proses dan audensinya sudah kami terima bahwa jika ada indikasi penyinpangan yang mengarah pada korupsi tentu secara hukum di proses.
“Dan memang kalau tidak cukup alat buktinya tentu itu harus ada kepastianya, dan kami sangat terbuka tentang persoalan ini, saya juga turut prihatin dengan dugaan terkait pemotongan TPP Nakes ,” tutupnya.*(Ril).