banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWSRAGAM PERISTIWA

Kasus Tunjangan DPRD Malut Masuk Babak Baru, Kejati Akan Kembali Panggil dan Periksa Bendahara dan Sekwan

95
×

Kasus Tunjangan DPRD Malut Masuk Babak Baru, Kejati Akan Kembali Panggil dan Periksa Bendahara dan Sekwan

Share this article

BuletinMalut.com TERNATE – Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menjadwalkan pemeriksaan mantan Sekwan DPRD, Abubakar Abdullah, dan Bendahara Sekretariat, Rusmala Abdurahman.

Seperti yang kita ketahui bersama Sebelumnya, Rusmala Abdurahman telah menjalani pemeriksaan dan Abubakar diketahui saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan pemberian tunjangan perumahan serta tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019-2024, telah ditingkatkan ke penyidikan.

Kabarnya sudah belasan saksi telah diperiksa, mulai dari mantan pimpinan DPRD tahun 2019-2024 hingga staf di Kantor DPRD Maluku Utara.

Kasus yang sementara diusut, dengan total anggaran untuk dua pos tunjangan tersebut mencapai Rp 139.277.205.930 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2019 hingga 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara Matheos Matulessy, saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026) membenarkan rencana pemeriksaan tersebut.

“ memang benar sementara ini akan kami jadwalkan dan tim penyidik Bidang Pidana Khusus segera memanggil mereka,” pungkas Matheos.#tim/red.

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!