BuletinMalut.com.TERNATE- DPD Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Maluku Utara (Malut) menduga keberadaan PT Intim Mining Sentosa (IMS) di Halmahera Selatan (Halsel) bermasalah.
Ketua Harian DPD PA GMNI Maluku Utara, Mudasir Ishak, mengatakan, lantaran PT IMS dinilai bermasalah maka sudah sepatutnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) pengelolaan nikel di Desa Bobo Halmahera Selatan.
“Sebagai bukti adalah penolakan warga setempat maka Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencabut atau tinjau kembali IUP PT IMS yang melakukan penambangan,” ujarnya, Kamis (13/2/2025).
Menurutnya, sementara ini bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus dugaan kejahatan IUP di Maluku Utara dengan berbagai modus yang dilakukan oleh para korporasi dan kemudian hal ini mengorbankan masyarakat tanpa pandang bulu.
Lanjutnya, jangan sampai jika keberadaan PT IMS tersebut yang diduga bermasalah dapat menghilangkan nilai kepercayaan masyarakat atas maraknya penambangan di wilayah halmahera Selatan.
Dirinya selaku Ketua Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) Maluku Utara bahwa KPK juga harus melakukan penyelidikan terhadap IUP PT IMS. Hal itu dilakukan sebagai langkah ikhtiar.
“Langkah pencegahan konflik masyarakat luas harus diantisipasi dengan cara KPK harus turun tangan tinjau IUP PT IMS. Dan kemudian jangan ujung-ujungnya warga yang menjadi kambing hitam alias korban utama,” pungkasnya.*(Ril/red).