banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Kepala DPMPTSP Akui di Persidangan Pernah Diperiksa Bareskrim Polri Soal WIUP di Maluku Utara

289
×

Kepala DPMPTSP Akui di Persidangan Pernah Diperiksa Bareskrim Polri Soal WIUP di Maluku Utara

Share this article

BuletinMalut.com.TERNATE- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Maluku Utara serta Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) bongkar keterlibatan Muhaimin Syarif terkait dengan kepengurusan Wilayah Izin Usaha Pertambangan.

Diruang sidang, Kepala DPMPTSP Maluku Utara, Bambang Hermawan, telah mengakui terkait dengan izin pertambangan terdakwa Muhaimin Syarif soal mineral pada tahun 2020 kewenangannya telah dicabut.

Setelah itu, lanjutnya, untuk izin non batuan dan logam pada tahun 2023 dibuka kemabali. Dirinya juga pernah ditunjuk dari eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba untuk mengurus Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

“Pada saat itu ditunjuk urus WIUP yakni Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, Mantan Ketua Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dan saya sendiri,” ujarnya, Rabu (30/10/2024) malam kemarin.

Dikatakan, awal bulan 2021 kemarin pada saat itu pernah terjadi masalah terkait 12 dan 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Dan kemudian hal itu sempat viral di media lalu dirinya diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

Bambang menyebutkan, pada pemeriksaan di Bareskrim Polri, telah dijelaskan masalah yang bakal menjerat eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Dimana pada saat itu yang bersangkutan mengusulkan proses ilegal loging.

“Waktu itu, pengurusan LO 12 dan 13 serta kemudian eks gubernur teruskan kepada kementerian. LO itu dari Kejaksaan Tinggi, itu juga dinilai tidak sesuai sehingga kantor kami diperiksa Bareskrim Polri,” jelasnya.

Olehnya itu, pasca diperiksa dari Bareskrim Polri dirinya mengahadap ke Abdul Gani Kasuba dan menceritakan tentang hal itu bersama dengan suryanto Andili. Pihaknya juga menjelaskan permasalahan atau resiko yang harus dihadapi lantaran dari Bareskrim sudah turun di daerah memeriksa bupati- bupati di Maluku Utara.

“Itulah alasannya sehingga Muhaimin Syarif dilibatkan oleh Abdul Gani Kasuba lantaran dianggap bisa mengarahkan untuk perbaiki permasalahan yang terjadi,” kisahnya.

Sementara ditempat yang sama, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili memberikan kesaksian bahwa Kementerian juga sering melakukan teguran terkait dengan WIUP yang dinilai timpang tindih.

Meski begitu, pihaknya juga pernah hadiri rapat bersama yang dipimpin eks gubernur  Abdul Gani Kasuba yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara, Kepala Dinas Kehutanan Maluku Utara dan Kepala DPM PTSP Maluku Utara di hotel Bidakara di Jakarta.

“Saya pernah dibantu biaya transportasi dan hotel dari Muhaimin Syarif dikirim melalui rekining sopirnya untuk berangkat ke Jakarta membahas WIUP yang dianggap tumpang tindih,” pungkasnya.*(Ril/red).

 

 

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!