Buletinmalut.com TERNATE- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 2 orang saksi terkait dengan perkara dugaan kasus suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara (Malut).
Sebelumnya KPK sudah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Hotel Bidakara Jakarta dan wilayah Malut. Dan KPK sendiri telah langsung melakukan penahanan dan telah menetapkan 7 orang tersangka termasuk Gubernur Malut terkait dugaan kasus suap jual beli jabatan dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Sehingga itu, untuk mengusut tuntas hal tersebut KPK melakukan pemanggilan 2 orang saksi yakni Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dan Hamrin Mustari untuk diperiksa dan dimintai keterangan guna penyidikan kasus lebih lanjut.
Hal ini dikatakan, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, bahwa pada 5 Januari 2024, kami jadwalkan pemanggilan saksi Muhaimin Syarif selaku pihak swasta dan Hamrin Mustari sebagai karyawan.
“Tim penyidik KPK telah menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait perkara dugaan kasus suap pengadaan dan perizinan proyek di Malut dengan tersangka Gubernur Malut dan kawan-kawan,” ujarnya, Jumat (5/1/2024) kemarin.
Sementara itu, setelah menjalani proses pemeriksaan di gedung merah putih KPK, Muhaimin Syarif keluar dan mengakui bahwa dirinya baru saja diperiksa sebagai saksi. Bahkan pihaknya juga akan tetap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.
“Saya baru saja selesai diperiksa sebagai saksi dan kemudian saya akan selalu kooperatif. Untuk selanjutnya nanti ditanyakan pada KPK,” singkat Muhaimin mengakhiri, usai jalani pemeriksaan di merah putih KPK di Jakarta.*(Abril).