banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Ketua Terpilih BPC HIPMI Halut Periode 2025-2028 Dinilai Tak Berdasarkan AD/ART

467
×

Ketua Terpilih BPC HIPMI Halut Periode 2025-2028 Dinilai Tak Berdasarkan AD/ART

Share this article

BuletinMalut.com.HALUT- Ketua terpilih Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau HIPMI Halmahera Utara (Halut) periode 2025-2028 dinilai tidak cacat kerena tak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Wakil Ketua BPC HIPMI Halmahera Utara periode 2022-2025, Simson Tondo, bahwa saat Musyawarah Cabang (Muscab) HIPMi dinilai sangat sangat tertutup lantaran tidak melibatkan dari pengurus lama.

Bagi dia, bahwa untuk ketua BPC HIPMI Halmahera Utara Periode 2025-2028, Rizky Fernando Iwisara yang telah terpilih secara aklamasi dinilai tak penuhi syarat dalam mencalonkan diri.

“Terpilihnya Rizky Fernando Iwisara ini tidak penuhi persyaratan dan bersangkutan juga diduga tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) HIPMI,” ujarnya. Rabu (18/6/2025).

Menurutnya Simson, Musca tersebut juga sangat tertutup sehingga hal ini dinilai tidak transparan tanpa sepengetahuan pengurus lama. Muscab itu bisa dikatakan siluman karena tidak mengikuti prosedur.

Dia membeberkan, para peserta yang ikuti Muscab HIPMI Halmahera Utara periode 2025-2028 tidak berdasarjan AD/ART dan PO. Dikatakan untuk utusan Muscab HIPMI seharusnya ketua terpilih harus terdaftar sebagai anggota minimal 6 bulan.

“Minimal terdaftar anggota minimal 6 bulan yang dibuktikan dengan kepemilikan KTA dibuktikan data base telah teregistrasi dalam keanggotaan HIPMI,” jelas Simson.

Meski begitu, dia menegaskan terpilihnya ketua periode 2025-2028 secara aklamasi bahkan terkait hal itu telah diatur dalam PO pasal 16 tentang pencalonan. Salah satu dari persyaratan yakni calon ketua adalah anggota biasa yang aktif dibuktikan dengan KTA masih berlaku.

Dan kemudian itu, ketua harus memenuhi persyaratan khusus bagi calon fungsionaris NPC yang merupakan anggota biasa telah atau sedang menjadi pengurus aktif paling kurang 6 bulan. Serta pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan tingkat cabang.*(Wir/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!