BuletinMalut.com.TERNATE- Maperhum Malut Jakarta kembali berdemonstrasi dan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar periksa Bupati Aliong Mus terkait dugaan pemotongan Dana Desa (DD) tahun 2017 sebanyak 71 desa di Kabupaten Taliabu.
Koordinator Lapangan, Alfian Sangaji dalam keterangan rilisnya, mengatakan, kasus dugaan tindak pidana korupsi DD tahun 2017 kemarin pada 71 desa di Kabupaten Taliabu.
Dimana, lanjutnya, kasus itu ditangani oleh Polda Maluku Utara (Malut) telah ditetapkan tersangka mantan bendahara Kas Daerah yaitu Agusmawati Toib Koten namun sampai saat ini belum juga tuntas.
Olehnya itu, karena kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut sudah 7 tahun ditangani belum juga tuntas maka pihaknya meminta kepada KPK segera mengambil alih agar diselesaikan berdasarkan dengan peraturan perundangan-undangan berlaku.
Menurutnya, perkara tersebut tidak hanya menyeret nama Agusmawati sebagai tersangka tunggal namun pasti ada dugaan keterlibatan orang lain yaitu Bupati Taliabu, Aliong Mus.
“Kami meminta KPK segera panggil dan periksa Bupati Taliabu, Aliong Mus sebagai orang yang harus bertanggung jawab dalam dugaan pemotongan DD tahun 2017 kemarin. Dan kemudian memprotesnya untuk mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya, Rabu (21/8/2024) kemarin.
Sehingga itu, terkait kasus itu pihak dia sudah menyerahkan beberapa dokumen pendukung di Biro Humas KPK supaya segera untuk memproses tuntutan ini demi hukum.
“Kami akan tetap mengawal tuntutan ini hingga tuntas, dan memastikan supaya KPK menyeret Bupati Taliabu, Aliong Mus ke jeruji besi atau penjara,” pungkasnya.*(Ril/red).