banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

KPU RI Tegaskan Semua Tahapan Pilkada 2024 di Malut Harus Transparan

298
×

KPU RI Tegaskan Semua Tahapan Pilkada 2024 di Malut Harus Transparan

Share this article

BuletinMalut.com TERNATE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) menekankan kepada KPU Maluku Utara (Malut) serta di kabupaten/kota agar dalam proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024-2029 harus dilakukan secara transparan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Kholik, mengatakan, bahwa untuk sistim keadilan Pemilu sudah jelas ketika terjadi dugaan pelanggaran maka hal itu bakal ditangani oleh yakni Bawaslu, Gakkumdu dan pihak hukum lainnya.

Lanjutnya, untuk penyelenggaran Pilkada tahun 2024, dirinya sangat berkeyakinan akan berjalan dengan baik karena KPU Malut sudah melakukan evaluasi terhadap hal tersebut sehingga pelanggaran kedepan tidak akan terjadi.

Ia menegaskan, proses rekapitulasi harus dilakukan secara terbuka agar publik bisa mengetahuinya dan berkenaan dengan hal itu maka penting bagi semua harus pahami.

“Kita semua harus memahami aturannya secara teknis sehingga informasi nanti dapat direspon secara baik oleh publik,” ujarnya, Sabtu (25/5/2024) kemarin.

Meski begitu, kata Idham Kholik, menurut dia banyak dugaan pelanggaran Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) dari Malut diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) namun itu hanya sebagian saja yang terakomodir.

“Sebagian dari dugaan pelanggaran hanya sebagian saja yang diterima dan sekarang masih diproses oleh MK. Dan sekarang lagi tunggu hasil putusannya saja. Bahkan saya yakin apa yang menjadi keputusan dari KPU Malut itu memiliki prinsip akuntalibilitas,” jelasnya.

Kholik berharap, supaya masyarakat juga turut berpatisipasi untuk mensukseskan jalannya Pilkada 2024 agar terlaksana dengan baik sesuai yang sudah diharapkan bersama- bersama.*(Abril).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!