banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

KPU Ternate Ungkap, Ini Yang Akan Dilakukan 4 Pasangan Bakal Calon Usai Daftarkan Diri

1358
×

KPU Ternate Ungkap, Ini Yang Akan Dilakukan 4 Pasangan Bakal Calon Usai Daftarkan Diri

Share this article

BuletinMalut.com. TERNATE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate umumkan pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota Ternate telah selesai.

Ketua KPU Kota Ternate, M.Zen Karim, mengatakan, proses pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota Ternate sudah selesai pada 29 Agustus 2024 kemarin.

“Sejak dibukanya pendaftaran pada tanggal 27, yang mendaftar pertama pada hari ke dua yaitu pada 28 Agustus 2024, pasangan calon M. Tauhid Soleman-Nasri Abubakar, M. Syahril Abdurradjak-Makmur Gamgulu,” Ujar Ketua KPU, Jumat (30/8/2024) dini hari.

Sedangkan, untuk hari terakhir yang datang mendaftarkan diri pada 29 Agustus 2024 yakni pasangan calon Santrani Abusama- Bustamin Abd Latif, kemudian Erwin Umar-Zulkifli Hi Umar. Total pasangan calon ada 4 paket.

Ia menyebutkan, berkas persyaratan untuk ke 4 pasangan calon memenuhi syarat dan selanjutnya akan melakukan pemeriksaan kesehatan serta faktual proses administrasi yang lainnya.

“Untuk pemeriksaan kesehatan sampai dengan bebas narkotika diberikan waktu selama 2 hari mulai 30 Agustus sampai 2 September 2024, tanpa ada perpanjangan waktu,” jelasnya.

Kemudian, hasil pemeriksaan kesehatan itu akan diserahkan kembali di KPU sebelum penetapan. Untuk penetapan bakal calon menjadi calon walikota dan wakil walikota Ternate periode 2024-2029,  diumumkan pada 22 September 2024.

“Jadwal faktual verifikasi berkas pasca pendaftaran di mulai 30 Agustus sampai 4 September 2024, kalau memang dokumen itu perlu di verifikasi maka akan dilakukan,” pungkasnya.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!