Buletinmalut.com TERNATE – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menegaskan desa yang belum input realisasi kegiatan tahap I Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD/ADD) secara otomatis pencairan tahap II belum bisa di proses.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Halsel, Faris Hi Madan, mengatakan, DD tersebut ketika di usulkan dan ikutkan dengan regulasi yang di atur langsung oleh pemerintah pusat terkait dengan porsi penganggaran di masing-masing desa.
“Itu mamang sudah di atur tinggal di desain saja perencanaanya dan proses pencairan tahap I sudah dilakukan dan sekarang masih menunggu tahap II,” ujarnya, Selasa (11/7/2023).
Dikatakan, pihaknya sekarang terapkan pada setiap Kepala Desa (Kades) ketika melakukan pencairan DD tahun 2023 harus di sertai dengan dokumentasi dan pelaporan.
Ia menyebutkan, untuk pencairan DD/ADD tahap II dari jumlah 249 sudah kurang lebih 20 desa yang sudah terima dan desa yang belum menerima lantaran masih menunggu pelaporan realisasi tahap I.
“Kalau realisasi pekerjaan tahap I belum di input ke dalam spam maka secara otomatis pencairan DD/ADD tahap II belum bisa dilakukan ,” jelasnya.
Meski begitu, pihaknya juga sudah tekankan kepada setiap Kades agar anggaran tersebut diperuntukan sebaik mungkin agar tepat sasaran.
Ia tambahkan, penggunaan DD/ADD pada tahun 2022 kemarin banyak mendapatkan masalah karena banyak hak-hak masyarakat yang tidak di salurkan oleh Kades dan untuk tahun 2023 pengelolaan anggaran itu tidak ada masalah.
“Untuk DD/ADD tahun 2023 tidak ada masalah hingga memasuki pada tahap II, ini karena pelaporan tertip administrasi dan saya juga berharap agar ketika penyaluran agar kiranya Kades harus berhati-hati,” tutupnya.*(Abril).