BuletinMalut.com SOFIFI – Nama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, disebut-sebut sebagai aktor kunci dalam pemberian uang ratusan juta kepada mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Hal ini diakui oleh Sekretaris Badan Keuangan, Sulik Yayat Budi Santoso alias Yayat, saat bersaksi dalam kasus suap atau gratifikasi dengan terdakwa AGK pada Rabu, 24 Juli 2024 pekan kemarin.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Romel Franciskus Tumpubolon, Yayat mengungkapkan bahwa dirinya diarahkan oleh Ahmad Purbaya untuk meminta uang sebesar Rp500 juta dari Irwan Djaga, seorang rekanan dan Direktur PT. Sultan Sukses Mandiri, untuk diserahkan kepada AGK.
Di hadapan majelis hakim, Yayat dan Irwan Djaga mengakui bahwa uang ratusan juta tersebut berasal dari fee proyek pembangunan Gedung Serba Guna(GSG)BPKAD Provinsi Maluku Utara, yang diperintahkan oleh Ahmad Purbaya.
Pengakuan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait dugaan permintaan fee dari kontraktor lain, mengingat BPKAD pada tahun 2023 mengerjakan sejumlah proyek pembangunan, meskipun bukan dinas yang berurusan dengan pembangunan gedung atau konstruksi.
Dari hasil Penelusuran media ini melaui laman resmi Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara (lpse.malutprov.go.id) menemukan fakta bahwa BPKAD pada tahun 2023 mengerjakan 13 proyek, yang semuanya berlokasi di kantor BPKAD Malut dengan Total nilai proyek tersebut mencapai kurang lebih Rp 49.871.676.162,13 atau sekitar 49 miliyar lebih dengan rincian sebagai berikut:
1. Pembangunan Kantin BPKAD Provinsi Maluku Utara – Rp1.204.668.360,00
2. Pembangunan Rumah Pejabat Pemerintah – Rp1.848.114.193,81
3. Pembangunan Pos Jaga dan ATM – Rp293.997.000,00
4. Pembangunan Musholla BPKAD Malut – Rp 3.516.629.000,00
5. Pembangunan Gedung Serba Guna BPKAD Malut – Rp9.452.470.000,00
6. Pembangunan Gedung Asrama BPKAD Malut – Rp28.155.251.718,13
7. Penataan Landscape Kantor BPKAD Malut Area Depan – Rp1.778.905.385,19
8. Pengawasan Pembangunan Gedung Asrama BPKAD Malut – Rp835.115.992,50
9. Pengawasan Pembangunan Gedung Serba Guna BPKAD Malut – Rp364.106.640,00
10. Pengawasan Pembangunan Musholla BPKAD Malut – Rp172.820.000,00
11. Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan Arsitektur – Jasa Arsitektur Lainnya (Perencanaan Sarana Pendukung Gedung BPKAD Malut) – Rp428.129.220,00
12. Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan Arsitektur – Jasa Arsitektur Lainnya (Perencanaan Gedung Serba Guna BPKAD Malut) – Rp841.599.225,00
13. Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan Arsitektur – Jasa Arsitektur Lainnya (Perencanaan Rumah Susun Karyawan Kantor BPKAD) – Rp979.869.427,50.
Untuk itu banyak pihak meminta agar pihak KPK dapat menelusuri anggaran yang melekat di BPKAD malut selain dari 13 paket proyek, sebab ada nilai yang sangat fantastic yang dikeluarkan BPKAD di tahun 2023 yakni anggaran makan minum dan perjalanan dinas dengan total anggaran kurang lebih 38 Miliyar.*(tim/red).