Buletinmalut.com TERNATE- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ternate masih menunggu hasil kajian dari Badan Kesbangpol Maluku Utara (Malut) terkait dengan usulan dana Partai Politik (Parpol) di Kota Ternate.
Kepala Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rachman, mengatakan, pihaknya masih melakukan usulan permohonan untuk dana Parpol tahun 2024 yang kemudian di realisasikan tahun 2025.
“Sementara ini kami usulkan permohonan dan sifatnya masih berupa draf lantaran untuk menentukan besaran jumlah tersebut harus melalui persetujuan Gubernur Maluku Utara (Malut),”ujarnya, Jumat (22/12/2023).
Meski begitu, kami sudah menyurat kepada Gubernur Malut kemudian terkait dana parpol itu akan dipertimbangkan oleh Badan Kesbangpol Malut untuk tahun 2024.
Dikatakan, ketika diusulkan tahun 2023 dan kemudian tahun 2024 mendatang diproses karena waktu pengkajian memakan waktu selama 1 tahun untuk realisasi tahun 2025.
“Usulan dari kami akan dikaji oleh Badan Kesbangpol Malut setelah itu dilakukan pengkajian sehingga itu dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur,” jelasnya.
Ia tambahkan, untuk parpol yang penerima terakhir dana hibah yaitu partai Demokrat sejak 2 bulan kemarin. Dan besaran dana hibah tersebut tergantung jumlah kursi.
“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan ke parpol, kemudian terkait hal itu kami didampingi langsung Inspektorat Kota Ternate,” tutupnya.*(Abril).