banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Operasi Tambang PT ASM di Pulau Gebe Halteng Diduga Tak Miliki Dokumen Lengkap

613
×

Operasi Tambang PT ASM di Pulau Gebe Halteng Diduga Tak Miliki Dokumen Lengkap

Share this article

BuletinMalut.com.JAKARTA- Forum  Mahasiswa Lingkat Tambang (Formalintang Halmahera Tengah-Jakarta) menduga PT Anugera Sukses Mining melakukan aktivitas pertambangan belum kantongi dokumen lengkap dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Koordinator Formalintang Halteng Jakarta, Rizal Damola, mengatakan, bahwa pihaknya mengingatkan PT ASM tidak semena-mena dalam melakukan pengerukan kekayaan alam di Pulau Gebe Halteng.

“PT ASM harus taati aturan saat melakukan pengerukan tanah di Halteng ada beberapa yang harus diikuti seperti yakni Peraturan Pemerintah (PP) dan Undang-Undang (UU) Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) saat ini berlaku,” ujarnya. Jumat (13/6/2025).

Rizal menegaskan, PT ASM diduga belum memiliki dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sehingga itu, kalau ditelaah secara hukum bahwa PT ASM tidak bisa untuk melakukan aktivitas penambangan. Larangan ini sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Petambangan Mineral dan Batubara atau Minerba.

Kemudian juga, ada UU Nomor 3 Tahun 2020 terkait dengan penyempurnaan UU Minerba yang mengatur tentang perizinan, pengelolaan lingkungan dan reklamasi pasca tambang. Hal ini juga berkaitan dengan Rencana Anggaran Biaya atau RAB.

Meski begitu, bagi Rizal, pengelolaan SDA di Halmahera Tengah harus ikuti mekanisme dan aturan berlaku. Dan kemudian didukung dengan dokumen yang jelas. Begitu pun dengan pengelolaannya harus taat aturan serta memperhatikan dampak ekologi agar antisipasi yang akan ditimbulkan.

“Kami juga mengecam keras tindakan dari PT ASM yang telah mendaratkan kendaraan alat berat di Pulau Gebe Halmahera Tengah pada 5 Juni 2025 kemarin,” kesal Rizal.

Olehnya itu, pihaknya berjanji bakal terus mengawal persoalan tersebut bahkan juga berencana akan melakukan aksi boikot kantor PT ASM yang belamat di Gelora jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan.

“Kami juga desak Pemerintah Kabupaten atau (Pemkab) Halmahera Tengah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Polres agar melakukan investigasi secara menyeluruh ke PT ASM cegah rusaknya lingkungan lebih luar di Pulau Gebe,” tutup Rizal.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!