banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Panitia Hari Pendidikan Nasional Diprotes Putar Lagu, Diduga Ganggu Orasi KMB Saat Peringati Hari Buruh

1164
×

Panitia Hari Pendidikan Nasional Diprotes Putar Lagu, Diduga Ganggu Orasi KMB Saat Peringati Hari Buruh

Share this article

Buletinmalut.com TERNATE- Puluhan para demonstran yang tergabung dalam Komite May Berlawan (KMB) berorasi di depan kantor Walikota Ternate terkait dengan hari buruh yang jatuh pada 1 Mei 2024.

Berdasarkan amatan Buletinmalut.com, selang berlangsungnya orasinya yang dikawal ketat ole TNI/Polri itu,beberapa dari massa aksi masuk ke halaman kantor walikota memprotes lantunan musik lagu ambon yang diputar operator sound system panitia hari pendidikan nasional tahun 2024 begitu keras.

Namun saja perwakilan dari massa tersebut yang mencoba menuju ke panitia dicegat Satpol PP yang sedang berjaga dihalaman kantor Walikota Ternate. Lantaran panitia hari pendidikan bakal melakukan gladi upacara hari pendidikan nasional tahun 2024, massa aksi memilih membubarkan diri dan berkumpul ditaman Landmark.

Salah satu orator, Anton, dalam orasinya menyampaikan, negara Indonesia memiliki corak produksi ekonomi politik mengarah pada sistim ekonomi kapitalisme, terlepas dari kungkungan pemodal sehingga seluruh aspek mulai dari kesejateraan buruh dan rakyat.

“Sehingga hal-hal terkecil yang bicara soal hajat hidup orang banyak telah terkapitalisme secara masif yang akibatnya kaum buruh atau pekerja, upah murah,” ujarnya, Rabu (1/5/2024).

Dikatakan, ketidakpastian kerja sudah jadi beban yang menggerogoti kesejahteraan dan kemerdekaan buruh. Sejak diterbitkan UUK nomor 13 tahun 2003 yang bagian dari produk kapitalis sehingga terdapat pasan yang didalamnya sistem kerja dan outsourcing kemudian jaminan kerja tetap tidak ada.

Lanjutnya, PHK sepihak menggentayangi buruh yang ingin sekedar membentuk atau bergabung dalam organisasi serikat buruh dilarang sekalipun itu ada Undang-Undang (UU) telah mengatur tentang kebebasan berserikat.

“Cerminan masa depan rakyat yang dinilai terancam tergambar dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) untuk mengukur tingkat harapan hidup dan serta standar hidup pendidikan,” jelasnya.

Menurutnya, keterancaman hidup rakyat sebenarnyq sudah semakin disadari, baik oleh buruh, tani maupun rakyat secara umum bahwa perlawanan demi perlawanan tidak hentinya dilakukan. Atas alasan itulah juga demokrasi sedikit demi sedikit dipangkas oleh penguasa.

Lanjutnya, prosedur demokrasi diperketat yakni protap, tembak ditempat, UU intelijen disahkan kemudian disusul UU keanaman nasional dan UU penanganan konflik sosial.

“Bahkan baru-baru ini telah dikeluarkan suatu peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2012 yang membatasi kehadiran dan aktifitas organisasi-organisasi kemasyarakatan,” tutupnya.*(Abril).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!