banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Pekan Depan, Polres Bakal Naikan Penyidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak DPRD Ternate

1905
×

Pekan Depan, Polres Bakal Naikan Penyidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak DPRD Ternate

Share this article

Buletinmalut.com TERNATE- Satreskrim Polres Ternate dalam waktu dekat akan menaikan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan penganiayaan diduga dilakukan oleh Milton Rumra Salmon alias Jamil terhadap anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate.

Jamil diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Sahril Ramdan alias Ai pada 26 Februari 2024 dihalaman kantor sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) dan berkas tindak pidanya sudah dirampungkan setelah pemeriksaan saksi.

Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Bondan Manikotomo mengatakan, pastinya dalam kasus penganiayaan terhadap korban Ai paling lambat bahwa Minggu ini statusnya dinaikan dari lidik ke sidik (penyelidikan ke penyidikan).

Dikatakan, bahwa terduga pelaku utama yakni Milton sudah memenuhi unsur namun saja masih penyelidikan sehingga itu berkas sudah dirampungkan.

Ia menuturkan, dalam kasus tersebut pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 2 saksi yakni saksi korban serta pelaku.

Secara terpisah, orang tua korban, Jamian Kolengsusu, dirinya meminta kepada pihak penyidik agar secepatnya mengambil langkah cepat untuk membuat kasus tersebut atas dugaan pemukulan anaknya.

“Saya juga menyadari bahwa tidak semua kasus bisa dilaksanakan secara cepat lantaran banyak permasalahan di Kota Ternate yang harus ditangani,” ujar, Jamian yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Ternate.

Olehnya itu, untuk kerja-kerja dari pihak kepolisian harus patut diapresiasi sehingga Jamian berharap anaknya yang menjadi korban penganiayaan supaya mendapat keadilan sesuai dengan ketentuan hukum berlaku.

Sehingga, seandainya kasus ini dibiarkan berlarut-larut atau terkesan agak lambat memang harus disadari bahwa tugas polisi sangatlah berat baik dari aspek penegakan hukum dan hal lain yang perlu diperhatikan.

Ia tambahkan, sebagai orang tua sangat berharap kalau memang menjadi suatu ranah hukum biar hukum yang memutuskan benar dan salahnya.

“Saya berharap seperti itu sehingga tidak ada kesan kepada pihak-pihak kepolisian bahwa perkara ini didiamkan,” pungkas Jamian, anggota DPRD Kota Ternate ini, pada Rabu (27/3/2024).*(Abril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!