banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Pemkot Ternate Lakukan Kesepakatan Bersama PT PLN Meterisasi PJU

799
×

Pemkot Ternate Lakukan Kesepakatan Bersama PT PLN Meterisasi PJU

Share this article

BuletinMalut.com.TERNATE- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate lakukan kesepakatan bersama PT PLN (Persero) UP3 Ternate terkait penerapan meterisasi Penerangan Jalan Umum (PJU).

“Meterisasi pada setiap PJU itu, berlaku di wilayah Kota Ternate dan hal ini sudah dibicarakan ke pihak PLN Ternate untuk penerapannya,” ujar, Kepala Dishub Kota Ternate, Mochtar Hasim. Rabu (19/3/2025).

Lanjutnya, hal tersebut juga merupakan dari tindak lanjut terkait efesiensi pihak dia bersama dengan PT PLN (Persero) UP3 Ternate yang bagaimana bakal melakukan sistem meterisasi.

Menurutnya, penerapan meterisasi bakal dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan dan tahap awal rencananya dilakukan pada 5 kecamatan serta kemudian berlanjut ke Batang Dua, Hiri, Moti (Bahim).

Dia juga menyebutkan, selain lebih efesien, penerapan meterisasi pada setiap tiang PJU akan lebih terukur dan terjangkau, karena pembayaran disesuaikan pemanfaatan.

Dikatakan, dilakukan penerapan sistem meterisasi dan pembayaran listrik nantinya merupakan kewajiban lantaran hal itu telah terukur secara pasti oleh pihak PT PLN.

Kadis menjelaskan, selama ini bahwa sistim pembayaran listrik khususnya PJU dihitung berdasarkan titik dan perhitungan tekhnis dari PLN, sehingga pembayaran dilakukan sekaligus, tidak dihitung per Kilowatt hour (KWh).

Sehingga itu, pihaknya bersama PT PLN telah bersepakat untuk menerapkan sistem meterisasi dengan tujuan agar pengeluaran lebih efektif, efisien dan terukur. Penerapan meterisasi akan diberlakukan dalam waktu dekat. Kerjasama PLN melalui PT Adikari ini ,meliputi pelaksanaan teknisnya termasuk kecerahan PJU yang disesuaikan dengan waktu.

“Misalkan kecerahan PJU dari pukul 18.00 sampai 01.00 WIT keterangan lampu itu full. Pada waktu berikutnya sampai pukul 04.30 WIT kecerahan LPJU mulai redup. Hingga eeterusnya masuk waktu pagi hari LPJU mulai off,” kisahnya.

Sebelum kerjasama teknis terkait PJU, Dishub bersama PLN Ternate akan memulai skema meterisasi pada setiap PJU lantaran meterisasi itu perlu untuk diseluruh titik penerangan jalan, sehingga pembayaran Pemerintah Kota (Pemkot) ke PLN terukur, efektif di setiap bulan dan tahunnya. Ini juga supaya bisa didapat bahwa pemakaian bisa diketahui sesuai pemanfaatan.

Mochtar menambahkan, masih banyak titik PJU yang belum maksimal karena beberapa faktor. Karena itu, penerapan meterisasi PJU ini, diharapkan bisa berbanding lurus dengan apa yang menjadi kewajiban Pemkot kepada pihak PLN.

“Melalui program meterisasi tersebut bisa menjadi solusi dalam hal ini penggunaan maupun penyelesaian kewajiban dari pemerintah ke PLN,” tutupnya.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!