BuletinMalut.com.TERNATE- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate terus melakukan verifikasi aset Barang Milik Daerah (BMD) berupa lahan atau bangunan dan kendaraan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan, sebagaimana atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara (Malut) pada beberapa waktu kemarin berupa aset sementara ditindaklanjuti.
“Temuan tersebut seperti yaitu kendaraan roda dua yang merupakan milik Pemkot, karena yang lalu ada sebagian pejabat atau pegawai yang pensiun dan pindah namun aset belum sempat dikembalikan,” ujarnya, Selasa (15/4/2025).
Dikatakan, selain itu juga, ada seperti status kepemilikan tanah namun belum kantongi sertifikat sebagaimana hal tersebut yang berhak dikeluarkan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sekda menegaskan, bahwa sementara ini pihaknya berupaya untuk melakukan penertiban terkait dengan semua aset milik Pemkot Ternate. Hal itu harus ditertibkan agar BMD bisa terdata secara pasti.
“Sebelumnya juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah berkunjung ke Pemkot Ternate untuk melakukan penertiban aset dan ternyata ada pejabat yang pindah tugas namun tak sempat mengembalikan aset. Itu telah ditindaklanjuti Pemkot,” tutupnya.*(Ril/red).