BuletinMalut.com. TERNATE- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mengupayakan dana hibah Pilkada tahap II sebesar 60 persen akan disalurkan awal Juli 2024.
Hal ini disampaikan langsung, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah HM Saleh, bahwa untuk penyaluran dana hibah tahap II Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 60 persen sedang menunggu proses pencairan.
Selain itu, ada juga instansi yang menerima dana hibah Pilkada untuk di Kota Ternate yakni Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Polres dan Kodim.
Masing-masing jumlah dana hibah tahap II 60 persen yang bakal diterima kurang lebih yaitu Bawaslu Rp 10 miliar, Polres, Rp 5 miliar, Kodim Rp 1 miliar dan KPU sendiri, kalau tidak salah 26 atau 27 miliar, nanti dicek kembali lagi nominal jumlahnya agar tidak salah,” ujar Abdullah Kamis (27/6/2024).
Meski begitu, tetap akan tindaklanjuti himbauan dari Kementerian Dalam Negeri bahwa dana hibah Pilkada tersebut harus disalurkan awal Juli 2024 mendatang sudah diselesaikan semuanya untuk tahap II.
Ia menyebutkan, total penerima dana hibah ke 4 lembaga tersebut kurang lebih Rp 25.800 miliar. Selain itu Abdullah menambahkan bahwa kalau untuk tahap I sudah merealisasikan semuanya tanpa ada kendala.*(Ril).