BuletinMalut.com SOFIFI – Pemprov Maluku Utara belum merealisasikan target pelunasan utang kepada pihak ketiga (Rekanan), hingga akhir tahun 2024.
Yang mana sisa utang yang masih harus dilunasi Pemprov Maluku Utara mencapai Rp 114 miliar.
Karenanya Pemprov Maluku Utara berencana melunasi utang tersebut di tahun ini, melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk 2025.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Maluku Utara Ahmad Purbaya menyebut pelunasan utang ini sangat bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar dari pemerintah pusat (Pempus).
“Jika transfer DBH dari pusat berjalan lancar, kami menargetkan utang ini akan lunas paling lambat Februari 2025, “ujar Purbaya, Senin (6/1/2025).
Purbaya menjelaskan, dari total DBH sebesar Rp 410 miliar, Kementerian Keuangan hanya akan mentransfer Rp 180 miliar pada tahun ini.
Sisanya, senilai Rp 230 miliar, dijadwalkan untuk dicairkan pada tahun 2026.
“Kami telah melakukan komunikasi intensif dengan Kemenkeu untuk mempercepat pencairan dana tersebut.
“DBH adalah hak daerah, sehingga kami mengandalkan transfer ini untuk menutupi kewajiban kepada pihak ketiga, “jelasnya.
Sebagai bagian dari strategi menyehatkan keuangan daerah, Pemprov Maluku Utara telah melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp 600 miliar dalam APBD Perubahan 2024.
Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan alokasi pelunasan utang dapat dimasukkan dalam APBD Induk 2025.
“Jika seluruh DBH sebesar Rp 410 miliar dapat diterima pada akhir tahun 2024, kami sebenarnya bisa melunasi semua utang pihak ketiga.”
“Bahkan, kami akan memiliki surplus sekitar Rp 300 miliar yang dapat digunakan untuk membayar DBH kepada 10 kabupaten/kota, “kata Purbaya.
Tertundanya pelunasan utang tentu memberikan tekanan pada pelaku usaha yang terlibat dalam proyek-proyek.Namun, pihaknya menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan semua kewajiban secara bertahap, sambil menjaga stabilitas pengelolaan keuangan daerah.”Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi para pihak yang terkena dampak.
“Sekaligus membangun kembali kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran daerah, “pungkas Purbaya.#tim/red.