banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Pihak Kesultanan Ternate Polisikan Mantan Istri Almarhum Sultan Ternate Ke-48..!Ini Alasannya.

828
×

Pihak Kesultanan Ternate Polisikan Mantan Istri Almarhum Sultan Ternate Ke-48..!Ini Alasannya.

Share this article

Buletinmalut.com TERNATE –  Nita Budi Susanti resmi dilaporkan Kesultanan Ternate di Ditkrimum Polda Maluku Utara (Malut).

Laporan tersebut melalui tim kuasa hukum Kesultanan Ternate, Darwis Mohd.Said yang di dampingi jo hukum Soasio, Gunawan Rajim pada sekitar pukul 11:30 Wit.

Hal ini di sampaikan oleh tim kuasa hukum Kesultanan Ternate, Darwis Mohd.Said, bahwa kedatanganya untuk melaporkan mantan istri almarhum Sultan ke 48 yaitu Nita Budi Susanti.

Ia menyebutkan, hal itu berdasarkan putusan pengadilan nomor 70/PID.B/2016/ PN.Ternate bahwa yang bersangkutan (Nita) terbukti melakukan tindak pidana penggelapan asal usul orang.

Lanjutnya, penggelapan asal usul orang tersebut itu soal isi putusan dua anak berdasarkan hasil DNA forensik Mabes Polri bahwa keduanya bukan anak keturunan almarhum Mudaffar Syah.

“Namun saja mantan istri almarhum Sultan ke-48 itu selalu memperdayakan ke dua anak tersebut,” ujarnya, Senin (31/7/2023).

Selain itu, yang bersangkutan juga (Nita) sebelumnya telah berujar membuat somasi berdasarkan surat dari komisi Ngaruha Kesultanan.

Menurutnya, laporan tersebut lantaran karena perbuatanya sendiri (Nita) yang di nilai tidak menyenangkan diduga perbuatan melawan hukum dan mencemarkan nama baik Kesultanan serta mengatakan walikolano.

Meski begitu, bahwa Nita sudah melakukan kegaduhan di tengah masyarakat Kota Ternate khususnya di Kesultanan seperti pelantikan di kelurahan Kalumata kecamatan Selatan pada beberapa hari kemarin.

“Dia selalu mengatakan dua anak ini anak Sultan, kemudian melantik sembarangan orang, seperti di Kalumata,” pungkas dia.*(Abril).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!