BuletinMalut.com.TERNATE- Polda Maluku Utara berjanji bakal menindak tegas oknum polairud yang mengawal Eliya Gebrina Bachmid bertindak diluar aturan dan diduga menghalang halangi kerja kerja wartawan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate.
Pasalnya, oknum itu diduga diperintahkan oleh Wakil Direktur (Wadir) Polairut, AKBP Eddy Daulay untuk melakukan pengawalan terhadap Eliya Gebrina Bachmid yang dipanggil oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk memberikan kesaksian terkait kasus dugaan terdakwa AGK.
Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol Hery Purnomo dengan tegas mengatakan, pihaknya sudah memanggil para oknum tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
“Walau pun saya baru menjabat sebagai Kabid Propam Polda Malut akan menindak dengan tegas ulah dari oknum polisi itu yang diduga telah menyalahi aturan. Proses ini akan tetap lurus tanpa ada yang harus ditutupi,” ujarnya, Jumat (26/7/2024).
Sementara, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, bahwa perkara yang dilaporkan oleh rekan-rekan pers semalam, sudah diterima dan dia berjanji tetap ditindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Dikatakan, pihaknya tidak bermain main dan selalu terbuka atas penanganan kasus ini serta perkembangannya tetap disampaikan ke teman-teman wartawan. Karena ini adalah komitmen yang merupakan intruksi Kapolda Malut, Irjen Pol. Midi Siswoko agar menindak anggota bertindak diluar aturan.*(Ril/red).