banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Polda Malut Didesak Periksa Bupati Halsel Terkait Proyek Berikut

1408
×

Polda Malut Didesak Periksa Bupati Halsel Terkait Proyek Berikut

Share this article
Oplus_131072

BuletinMalut.com.TERNATE- Sentral Perjuangan Pemuda Waikyon desak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diretkrumsus) Polda Maluku Utara (Malut) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba.

Koordinator Lapangan, Sandi Usman, menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil penulusurannya terhadap pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Pulau Makian Halsel terindikasi dugaan Korupsi Kolusi dan Napotisme (KKN).

Selanjutnya, pembangunan RSP menelan anggaran Rp. 44.234.325.748.88 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sudah salah digunakan, sehingga bangunan itu sampai saat ini masih terbengkalai.

Menurutnya, anggaran tersebut sudah direalisasi 25 persen atau kurang lebih Rp 11 miliar namun hingga masa kontrak berakhir pada Desember 2023, proyek yang dikerjakan PT Bina Bangun Sakti hingga 2024 belum juga tuntas alias terbengkalai.

Dikatakan, berdasarkan atas penilaiannya bahwa makin luasnya pembangunan RSP lantaran diduga ada praktik KKN. Tak sampai disitu, proyek jalan ruas Sangapati-Rabudaiyo di Kecamatan Pulau Makian menyisakan masalah.

Sandi menyebutkan, proyek jalan tol itu anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai Rp 7,8 miliar. Dimana proyek tersebut melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan.

“Proyek yang dikerjakan oleh CV Delta tersebut telah terindikasi atau diduga bermasalah, bahkan pekerjaan ruas jalan itu dinilai tidak ada progres, bahwa pekerjaan itu sudah dikerjakan tahun 2023 kemarin,” jelasnya, Rabu (10/7/2024).

Ia menegaskan, masalah tersebut dimaksudkan agar kiranya Polda Maluku Utara segera memanggil untuk melakukan pemeriksaan Bupati, Hasan Ali Bassam Kasuba, Kepala Dinas Kesehatan, Asia Hasyim, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Halid Yusuf dan pihak kontraktor.

“Ditreskrimsus Polda Maluku Utara untuk memanggil, Bupati, dan Kepala Dinas PUPR Halsel, Ikbal Hi Mustafa Halsel, PPK dan juga pihak kontraktor atas masalah pekerjaan segmen Sangapati-Rabudaiyo di Pulau Makian,” pungkasnya.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!