banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWSNASIONALRAGAM PERISTIWA

Polda Malut Gelar Silaturahmi Dengan Anggota Pengurus TKBM Terkait Penolakan RPM

330
×

Polda Malut Gelar Silaturahmi Dengan Anggota Pengurus TKBM Terkait Penolakan RPM

Share this article

Buletinmalut.com TERNATE – Dit Intelkam Polda Malut bersilaturahmi bersama Ketua serta anggota Pengurus Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate dalam menyikapi wacana Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Perhubungan. Selasa (13/12/2022).

Silaturahmi tersebut membahas aksi yang akan berlangsung se-Indonesia atau secara serentak terkait dengan penolakan RPM, hal itu di tanggapi Ketua TKBM pelabuhan Ahmad Yani, Hi. Rusdi Fachruddyn Fabanyo.

Dikatakan, aksi yang di gelar beberapa hari kemarin secara serentak tersebut di tanggapi langsung oleh ketua koperasi TKBM, selain itu, pihaknya juga kepada anggota pengurus untuk terus menjaga yang aman serta kondusif tidak mengganggu aktifitas operasional.

Menurutnya, bahwa pihaknya sepakat apa bila turut berpartisipasi mendukung aksi serentak TKBM dan dirinya juga mengajak dalam melakukan aksi nantinya dengan damai tidak dan tidak mengganggu pelayanan serta jangan terpancing dengan isu-isu yang tidak jelas sumbernya.

Olehnya itu, kami sangat menolak dengan tegas RPM tentang jenis, struktur, golongan dan mekanisme penetapan tarif pelayanan jasa bongkar muat barang dari dan ke kapal di pelabuhan karena bertentangan dengan PP No.7 tahun 2021, tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diatur dalam pasal 19 ayat (a) dan (b), Pasal 29 ayat (1) huruf a dan b, dan Pasal 30 huruf (d) sebagaimana lembaran Penjelasan pasal 30 huruf (d) halaman 10.

Meski begitu, dirinya sangat berharap agar pemerintah dalam hal ini menteri perhubungan bisa mendengar apa yang menjadi keluhan kami dan pihaknya tidak minta agar mereka ada.

Lanjutnya, namun atas TKBM pelabuhan yang dilahirkan karena itu merupakan hasil kesepakatan bersama dalam peraturan tiga kementerian yakni menteri perhubungan, menteri koperasi dan menteri ketenagakerjaan melalui SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi,” harapnya.

“Sebelumnya TKBM Pelabuhan Ahmad Yani Ternate mengelar aksi dalam menyikapi wacana tuntutan menolak wacana pencabutan SKB 2 Dirjen dan 1 deputi tentang pembinaan dan penataan koperasi TKBM pelabuhan seluruh indonesia dan RPM Perhubungan,” tambahnya. *(Ril).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!