BuletinMalut.com.HALUT- Polres Halmahera Utara (Halut) memasang garis polisi (police line) dilokasi tambang emas diduga ilegal di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara AKP ,Thoha Alhadar membenarkan hal tersebut bahwa itu merupakan penindakan yang dilakukan Unit Tipidter, Resmob dan Polsek Galela terkait dugaan tambang ilegal.
Sehingga itu, pihaknya memasang garis polisi dilokasi berdasarkan perintah dari Kapolres Halmahera Utara bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang berdampak pada gangguan Keamaanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Kapolres juga memerintahkan agar kami memberikan edukasi ke masyarakat supaya untuk melengkapi berkas-berkas ketika mau mengurus perizinan terkait pertambagan,” ujarnya, Senin (17/2/2025).
Dikatakan, terkait dengan usaha-usaha agar kiranya supaya berkoordinasi ke Pemerintah Daerah (Pemda) yaitu melalui instansi yang berwenang terkait dengan perizinan.
“Polres juga masih terus melakukan upaya penyelidikan terhadap pelaku penambang yang diduga ilegal karena tidak kantongi izin,” pungkasnya.*(Wir/red).