BuletinMalut.com.TERNATE- Polres Ternate amankan 26 remaja lantaran kedapatan mengosumsi Minuman Keras (Miras) di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) usai pencoblosan pada 27 November 2024.
Kabag Ops Polres Ternate, AKP Rizal Fauzi, mengatakan, bahwa para remaja tersebut diamankan kepolisian sementara waktu dan kemudian bakal mendapatkan pembinaan.
“Para remaja tersebut diamankan bermula dengan adanya laporan dari masyarakat bahwa mereka (remaja) sedang melakukan pesta Miras lokasi-lokasi TPS yang berbeda usai pencoblosan,” ujarnya, Kamis (28/11/2024) kemarin.
Rizal menyebutkan, remaja yang pihaknya telah amankan di lokasi yang berbeda di area TPS yakni Kelurahan Fitu, Tanah Tinggi, Maliaro (Batu Anteru), Marikrubu, kemudian di lingkungan Tobenga Kecamatan Ternate Selatan.
Menurutnya, setelah para remaja tersebut diamankan oleh kepolisian dan kemudian di bawah dalam kondisi mabuk lantaran telah mengosumsi Miras. Sehingga itu pihaknya harus memberikan pembinaan.
Ia menegaskan, remaja yang diamankan itu diberikan pembinaan supaya tidak lagi mengulangi perbuatannya ketika sudah di pulangkan dari Polres Ternate. Tak sampai disitu, surat pernyataan juga dibuatkan.
“Para remaja tersebut sudah pulangkan ke rumah masing-masing dengan membawa surat pernyataan. Sehingga itu, kami ajak semua masyarakat mari jaga Kamtibmas dengan baik,” pungkasnya.*(Ril/red).