Buletinmalut.com-HALUT. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menggelar rapat koordinasi daerah (Rakorda) mengenai pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yang berlangsung di Greenland Tobelo, Selasa (20/09/2022).
Rakorda bertajuk “Mencatat Untuk Membangun Negeri : Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara, Muchlis Tapi Tapi, Koordinator wilayah Regsosek Kab Halut, Soraya Diana Uli, Sekretaris Daerah, Erasmus J. Papilaya, Dandim Kodim 1508/Tobelo, Letkol Inf. Davit Sutrisno Sirait, jajaran OPD dan para Camat.
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Utara, Arifin M. Kahar mengungkapkan rakorda yang dilaksanakan bersama pemerintah daerah, OPD, Forkopimda dan instansi vertikal terkait merupakan langkah awal dalam mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan ekonomi atau Regsosek.
“Sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan Program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, akuntabel dan responsif terhadap kondisi krisis,” Jelasnya.
Disamping itu, Arifin mengatakan, semua data program perlindungan sosial kedepan akan bersumber dari data registrasi sosial ekonomi (Regsosek). Validasi data dasar tersebut diminta agar Badan Pusat Statistik atau BPS untuk segera melakukan pendataan.
“Kami dari BPS akan memulai sensus lapangan pada 15 Oktober sampai 14 November 2022. Sementara pengolahan untuk perangkingan data penduduk setiap desa akan dilakukan tahun mendatang,” kata Arifin.
“Kami rangking seluruh penduduk yang ada di masing – masing desa, kemudian kami akan konsultasikan dengan seluruh aparat desa mengenai hasil perangkingan datanya,” lanjutnya.
Dirinya menyebut, Indonesia memiliki program perlindungan sosial yang bervariasi, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan, pangan dan usaha. Meskipun demikian, banyak program perlindungan sosial, target dan akurasi, serta cakupannya masih rendah terutama di sektor Informal dan berpotensi tumpang tindih.
“Upaya pengembangan sistem pendataan terintegrasi yang dapat mencakup seluruh keluarga di Indonesia dilakukan dengan pendataan awal Regsosek tahun 2022. Untuk itu, perlu adanya koordinasi antara Kementerian atau lembaga terkait untuk pelaksanaan tersebut,” harap dia.
Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini tengah melakukan rekrutmen petugas sensus yang dimulai dari tanggal 8 sampai 19 September 2022 sebanyak 310 petugas.”Tutupnya ..#jojo