banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWSNASIONALOPINI

RDP Di Tunda, Pemkot Duga Ada Kesalahan Administrasi Di Sekretariat DPRD Kota Ternate

302
×

RDP Di Tunda, Pemkot Duga Ada Kesalahan Administrasi Di Sekretariat DPRD Kota Ternate

Share this article

Buletinmalut.com TERNATE – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate rampungkan dokumen kerja sama pihak ke tiga pada agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang akan di gelar pekan depan.

Kadis Perindag Kota Ternate, Muchlis Djumadil mengatakan, terkait dengan rapat yang di gelar Oleh komisi I dan komisi II kemarin itu terkait dengan kerja sama dengan kontraktor yaitu pihak ke tiga untuk mengelola tagihan retribusi namun hal itu pada saat pertemuan yang di bahas adalah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate.

” Yang di bahas saat RDP kemarin itu adalah Dishub dengan kami dari Disperindag tidak sempat di bahas secara rinci oleh DPRD lantaran Disposisi ada kesalahan administrasi pada sekretariat DPRD namun ternyata pada saat itu yang miliki hal tersebut hanya Dishub,” jelasnya, Kamis (10/11/2022).

Menurutnya, untuk RDP selanjutnya pihak sudah persiapkan semua dokumen sesuai persyaratan yang di minta oleh DPRD terkait dengan kerja sama pihak ke tiga untuk pengelolaan retribusi. Dan kesalahan administrasi yang lalu itu kami juga tidak menyalahkan sekretariat DPRD namun mungkin dokumen tersebut tercecer.

Lanjutnya, mengenai soal itu kami sudah menyurat serta menyampaikan dokumen- dokumen yang di minta dan saat RDP nanti kami akan membawa semua dokumen yang menjadi instrumen.

Meski begitu, dirinya juga belum bisa menyampaikan besaran pembagian dengan kontraktor berapa capaian targetnya karena kerja sama tersebut bukan dalam bentuk pembagian hasil namun secara investasi dan masih dalam bentuk draf.

“Saya ambil contoh seperti dia investasi alatnya selama 3 tahun dan itu pemkot bayar ke kontraktor dan setelah masa perjanjian itu berakhir maka alatnya masuk ke daerah, serta kalau mau teruskan kembali itu juga bisa yang jelasnya tergantung kita nantinya,” tambahnya.

Perlu di Ketahui, komisi I dan komisi II DPRD sempat menunda RDP beberapa hari kemarin yang di gelar lantaran Dishub serta Disperindag Kota Ternate tidak bisa lengkapi dokumen perjanjian kerja sama dengan pihak ke tiga terkait pengelolaan retribusi daerah.. *(Abril)

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!