banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Samin: Seleksi JPT Pratama di Pemkot Ternate Tidak Ada Namanya Pakai Orang Dalam, Harus Transparan

590
×

Samin: Seleksi JPT Pratama di Pemkot Ternate Tidak Ada Namanya Pakai Orang Dalam, Harus Transparan

Share this article
Oplus_131072

BuletinMalut.com.TERNATE- Panitia Seleksi (Pansel) mencatat baru 3 orang calon yang mengambil formulir pendaftaran untuk 2 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

Untuk 2 jabatan yang dilelang yakni Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate, kemudian Kepala Inspektorat Kota Ternate. Dimana pendaftaran dibuka sejak 26 Juni 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengatakan, sementara ini yang sudah mengambil formulir pendaftaran baru tiga orang calon.

Yang mengambil formulir yaitu Kepala Dinas Ketahanan Pangan, M.Hartono, Inspektur Pembantu di Inspektorat, Fahri Nahar dan Pelaksana Tugas di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate, Nursida DJ Mahmud.

Dikatakan, sesuai dengan pengumuman, masa pendaftaran akan berakhir pada 10 Juli 2024. Sebelum tanggal yang telah ditetapkan maka masih ada kesempatan bagi calon peserta lainnya untuk mendaftarkan diri.

Ia menegaskan, bahwa 2 jabatan tersebut dilelang dilakukan secara terbuka dan bagi siapa saja bisa untuk mendaftarkan diri, namun hingga saat ini belum ada pihak dari luar Pemkot Ternate yang mengambil formulir untuk ikut seleksi pada 2 jabatan tersebut.

“Sejauh ini sejak dibukanya pendaftaran, baru 3 orang yang mengambil formulir, kalau untuk ketentuannya dalam 1 jabatan minimal 3 orang pesertanya dan kemudian peserta hanya diperbolehkan mendaftar pada 1 jabatan saja,” jelas Samin, Jumat (28/6/2024) kemarin.

Menurutnya, jika kuota jabatan tersebut belum mencukupi maka masa pendaftaran akan diperpanjang hingga 2 kali dan jika tidak mencukupi, sehingga akan berjalan sesuai dengan peserta namun untuk pesertanya tidak bisa hanya 1 orang saja.

Meski begitu, Samin memastikan, seluruh tahapan seleksi JPT Pratama di Pemkot Ternate tetap mengacu pada Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seraya ia menambahkan, bahwa pihaknya selalu taat pada asas sehingga proses tahapan seleksi jabatan dilakukan sesuai ketentuan yang mengatur tentang seleksi terbuka, transparan untuk mengukur kompetensi, manajerial dan sosio kultural.

“Untuk seleksi ini, tidak ada namanya pakai orang dalam, semuanya harus sesuai dengan prosedur dan transparan supaya indikasi jual beli jabatan terjangkaui,” tutup Samin Marsaoly sambil mengingatkan Pansel lainnya.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!