banner 140x600
banner 140x600
BULETIN NEWS

Seorang Casis Diduga Digugurkan Secara Sepihak Dapat Sorotan Dari PW Pemuda Muhammadiyah Malut

1516
×

Seorang Casis Diduga Digugurkan Secara Sepihak Dapat Sorotan Dari PW Pemuda Muhammadiyah Malut

Share this article
Oplus_131072

BuletinMalut.com.TERNATE- Pemuda Muhammadiyah memerintahkan jajarannya untuk mencari fakta kejanggalan seorang Casis yang diduga digugurkan secara sepihak oleh panitia daerah penerimaan anggota polri di Polda Maluku Utara (Malut).

Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara, Fauzan A Pinang, bahwa pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait dengan tes anggota polri seorang Casis yang digugurkan.

Menurutnya, kejanggalan tersebut sudah mencuat, dimana panitia daerah di Polda Malut diduga menggugurkan salah putra daerah asli Maluku Utara dijatuhkan pada pemeriksaan administrasi ke 2 dengan alasan domisili.

Sedangkan, dia (Ramadhan) telah mengikuti 11 item tes yakni. tes pendaftaran online, seleksi administrasi awal, psiko 1, akademik, MI, kesehatan 2, keswa, jasmani, antroprometri, psiko 2 dan Pmk.

“Serta tidak lulusnya salah satu Casis Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan TI yang diberitahukan tidak lulus 2 jam sebelum pengumuman resmi. Padahal, peserta seharusnya mengetahui hasil lulus atau tidak melalui penguman resmi,” ujarnya, Selasa (9/7/2024).

Dikatakan Fauzan, salah satu mekanisme atau prosedur tersebut tersebut sudah cacat hukum dan kemudian lebih parahnya bahwa panitia daerah Polda Malut telah menyampaikan Casis atas nama Ramadhan sudah gugur sejak antroprometri.

“Padahal ia dinyatakan lulus antroprometrik hingga melanjutkan tes psikotes 2, pmk, rikmin 2 juga supervisi yang di tes langsung dari tim Mabes Polri,” lanjut Ojan sapaan akrabnya.

Anehnya lagi, 2 jam sebelum pengumuman yang bersangkutan dipanggil kemudian disampaikan tidak lulus anthropometri karena ada surat dari tanggal 3 Juli 2024 yang menyatakan dia tidak lulus anthropometri. Namun surat itu tidak diberikan tapi hanya ditunjukan.

“Ketika tahapan domisili dan anthropometri tidak lulus seharusnya sudah disampaikan agar ke 2 Casis tidak ikut lagi pada tahapan selanjutnya. Namun tidak diberitahu, sehingga mereka berdua pun ikut tahapan tes selanjutnya. Ada apa sebenarnya”. Fauzan mempertanyakan.

Bahkan tak sampai disitu, pihaknya juga sebelumnya telah menerima beberapa aduan, misalnya bukan putra putri asli Malut ikut tes Akpol atau Bintara dan tamtama di Polda Malut namun diluluskan panitia. Padahal setiap Polda ada mempunyai jatah untuk putra putri daerah.

“Kalau seperti ini kuota kita semakin kecil karena sudah diambil oleh orang lain. Ini penyebabnya karena panitia tidak teliti saat pemberkasan dan ada dugaan peserta itu jatah orang-orang dekat atau para pejabat utama,” bebernya.

Ia menyebutkan, orang luar yang mengikuti tes penerimaan calon anggota Polri di Polda Malut yang berasal dari provinsi lain karena mengganti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan cara menumpang di KK orang lain atau kerabat.

Dirinya mengungkapkan, kasus tersebut mulai terungkap karena berdasarkan informasi yang diterima, ada seorang Casis asli putra Maluku Utara digugurkan panitia dengan alasan domisili tidak cukup karena bersangkutan bukan berasal atau tinggal di daerah tersebut. Kemudian orang tuanya bukan barasal dari daerahhjmngmjn6m dia mengikuti tes. Namun yang tes Akpol atau Bintara dan Tamtama kebanyakan bukan anak asli Maluku Utara tetapi bisa mengikuti tes sampai lulus terpilih.

Olehnya iti, jika panitia beralasan seperti ini sehingga mengapa ada Casis yang dari provinsi dan kabupaten/kota lain numpang di KK Provinsi Maluku Utara atau kabupaten tersebut bisa mengikuti tes polisi hingga lulus terpilih.

“Kan bisa saja, asal dia dari Halsel tapi sekolah di Kota Ternate dan pindah domisili di Patani Halteng untuk daftar polisi kan bisa, yang penting masih putra putri asli daerah Provinsi Maluku Utara,” tegasnya.

Bahkan, pihaknya juga menantang Karo SDM dan panitia daerah Polda Malut, ketika kasus seperti itu ada maka kurang lebih 219 orang Casis yang dinyatakan lulus oleh Polda dibuka kembali berkas-berkasnya dan diverifikasi terbuka secara umum.

“Kami menduga dari ratusan Casis yang lulus tahun ini, pasti ada dari daerah lain, baik itu dari kabupaten/kota di Malut, maupun di luar provinsi Malut. Jadi kalau berani Kapolda coba buka berkas-berkas Casis, karena saya yakin itu ada,” ucapnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya telah memerintahkan para ketua Pemuda Muhammadiyah di 10 kabupaten/kota untuk mencari keterangan dan bukti-bukti terkait dengan proses penerimaan Casis dan mendesak Kapolri mengevaluasi Kapolda dan ganti Karo SDM serta panitia Polda Maluku Utara.

“Jika bukti-bukti dan keterangan sudah diperoleh, kami akan adukan masalah ini ke Mabes Polri dan Kompolnas. Sehingga itu Kapolri segera mengevaluasi Kapolda Malut, Karo SDM juga panitia jika terbukti, maka wajib hukumnya dicopot,” tutupnya.*(Ril/red).

banner 336x280
Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!