BuletinMalut.com.TERNATE- Seorang pria berinisial AF (30) diringkus Polres Ternate lantaran diduga membawa narkotika jenis ganja. AF diamankan polisi di Kelurahan Salahuddin, Kecamatan Ternate Tengah.
“Terduga pelaku diringkus oleh polisi pada 17 Juni 2025 dini hari kemarin sekitar pukul 01:00 WIT lantaran diduga memiliki ganja,” ujar, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto. Senin (23/6/2025).
Lanjutnya, dari hasil penggeledahan bahwa polisi temukan 117 sachet plastik bening berukuran kecil dan sachet sedang berisi ganja. Kemudian pihaknya temukan 1 botol plastik berisi diduga ganja.
Olehnya itu, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. AF diamankan beserta barang bukti dan kini kasus tersebut masuk tahap penyidikan lebih lanjut.
Meski begitu, pihaknya bakal terus untuk mengupayakan berantas peredaran barang haram alias narkotika di wilayah Ternate demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Dihimbau kepada masyarakat ketika ada hal-hal yang dinilai mencurigakan supaya segera melaporkan ke pihak berwajib dalam hal ini kepolisian. Diharapkan juga agar jauhi narkotika karena itu dapat merusak masa depan,” tutupnya.*(Wir/red).