Buletinmalut.com TERNATE- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) mempunyai skema dalam upaya memutuskan mata rantai supply dan demand penyalahgunaan gelap narkotika.
Hal ini dikatakan Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Deni Dharmapala melalui Korbid P2M BNNP, Hairuddin Umaternate, bahwa untuk menekan angka prevelansi penyalah guna narkotika di wilayah Malut pada tahun 2022 kemarin, pihaknya bekerjasama dengan BNN Kota Tidore Kepulauan, BNN Kabupaten Halmahera Utara dan BNN Kabupaten Pulau Morotai.
“Terkait hal itu kami sudah melaksanakan program dan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta prekursor narkotika,” ujarnya, dalam press realese, Jumat (22/12/2023).
Untuk itu, 4 program P4GN dilaksanakan BNNP Malut dan BNN Kabupten/Kota se- Maluku Utara dengan menggunakan pendekatan strategi yakni strategi soft power approach melalui kegaiatan di pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi. Strategi hard power approach melalui program dan kegiatan di bidang pemberantasan.
Lebih lanjut, ia tambahkan, sedangkan 2 lainnya yaitu smart power approach melalui teknologi informasi dan riset, kemudian
cooperation lewat kerja sama dengan berbagai institusi di masyarakat.
Selain itu juga, pada tahun 2023, pihaknya membentuk dan melaunching Desa/ Kelurahan Bersinar untuk 4 kabupaten/kota seperti Kabupaten Pulau Morotai 88 Desa, Kota Tidore Kepulauan 6 kelurahan dan 2 desa, Kabupaten Halmahera Utara 8 Desa.
“Dan di Kota Ternate Juga di bentuk 5 Kelurahan Bersinar dengan total 98 desa dan 11 kelurahan di Provinsi Maluku Utara. Kemudian program P4GN untuk Desa/ Kelurahan Bersinar tersebut dilaksanakan secara masif,” tutupnya.*(Abril).