Buletinmalut.com TERNATE- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) kembali menggeruduk rumah dinas Gubernur Maluku Utara (Malut) dan mendesak Gubernur agar menyatakan sikap ke publik bahwa tidak mampu menjaga ekosistem terkait tercemarnya sungai Bokimaruru di Desa Sagea Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Presiden BEM Unkhair, terkait dengan tercemarnya sungai Bokimaruru di Desa Sagea kami menilai ada kejanggalan terkait dengan surat yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malut.
Lanjutnya, surat soal 5 rekomendasi terkait perusahaan yang melakukan aktifitas pertambangan namun 2 diantaranya sudah dicabut izinya dan itu perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Malut.
“Soal rekomendasi 5 perusahaan tambang untuk pemberhentian aktifitas sifatnya hanya sementara waktu dan itu nanti konfirmasi ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Malut, terutama Inspektur tambang yang melakukan pengawasan setiap hari. Karena sifatnya kami berikan rekomendasi itu untuk mencegah luasnya pencemaran sambil menunggu hasil investigasi tim,” bebernya.
Selain itu, hasil uji laboratorium yang sudah dikeluarkan oleh DLH Malut terkait tercemarnya sungai itu tidak mencerminkan
kepada keterwakilan dari masyarakat.
“Bahwa tadi juga sudah sampaikan tidak lagi percaya kepada DLH Malut lantaran hasil kajian kami berbeda dengan yang ada dalam DLH,” jelasnya.
Olehnya itu, dengan tercemarnya sungai tersebut pihaknya meminta kepada Inspektorat tambang agar segera mungkin menindaklanjuti untuk menutup sementara waktu aktifitas perusahaan tambang yang berdekatan dengan hulu sungai di Desa Sagea.
“Karena kami juga mengantongi data tahun 2022 kemarin, bahwa Gubernur Malut mengeluarkan izin pertambangan sebanyak kurang lebih 97 dan kemudian semua 5 rekomendasi dari DLH semua bohong,” kisahnya.
Menurutnya, selama 2 periode Abdul Gani Kasuba menjabat sebagai Gubernur Malut kami menilai yang bersangkutan gagal dalam menjankan tugasnya mengurusi masyarakatnya.
Ia tambahkan, kami tidak mau berdiskusi dengan DLH Malut melainkan menginginkan Gubernur Malut turun bersama kami untuk menyampaikan kepada publik bahwa dia (Gubernur red) telah gagal mengurusi keberlangsungan ekosistim di Malut.
“Sementara ini kami lagi mengumpulkan data data yang valid untuk datang kembali berdemonstrasi dengan jumlah masa yang jumlah lebih besar,” tandasnya.
Sementara Kepala DLH Malut, Fachruddin Tukuboya, menanggapi tuntutan dari para demonstran yang berkaitan dengan protes hasil uji laboratoium, bahwa itu adalah tesis akademik sebagai pemberi jaminan.
“Berdasarkan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) itu tidak direkomendasikan untuk diminum lantaran sungai tersebut masuk dalam kategori Dua sehingga hanya digunakan seperti siram tanaman, mencuci, mandi dan lainya bisa saja,” akunya.
Ia bilang, karena hasil dari pengujian laboratorium seluruh unsur berat logamnya itu tidak melewati bakumutu dan soal tercemarnya sungai dari limbah tambang saya belum bisa pastikan.
“Lantaran, lanjut kadis, tim investigasi yang di pimpin oleh Bupati Halteng belum memberikan kesimpulan sehingga untuk mengetahui sumber pencemaranya maka harus dilakukan kajian secara komprehensif dan hal tersebut membutuhkan banyak ahli,” tandasnya.
Fachruddin tegaskan, pemerintah daerah lebih mengutamakan memberikan jaminan terhadap masyarakat sehingga dalam melakukan aktifitas tidak terancam soal kesehatanya.*(Abril).